KARAWANG – Forum Karawang Utara Bergerak (Forum KUB) resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Karawang terkait sejumlah paket proyek Tahun Anggaran 2025 yang berstatus tunda bayar dan pembayarannya dilakukan melalui APBD Tahun Anggaran 2026.

Surat permohonan tersebut ditujukan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Karawang dan turut ditembuskan kepada Bupati Karawang.

Sekretaris Jenderal Forum KUB, Fuad Hasan, mengatakan RDP diperlukan untuk mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai proyek-proyek yang mengalami tunda bayar, termasuk dasar serta mekanisme penyelesaian pembayarannya pada tahun anggaran berikutnya.

“Kami meminta penjelasan mengenai paket proyek yang mengalami tunda bayar, termasuk dasar dan mekanisme pembayaran yang dilakukan melalui APBD Tahun 2026,” kata Fuad Hasan, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, Forum KUB juga meminta DPRD menghadirkan pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan proyek tersebut.

Dengan begitu, pembahasan diharapkan tidak hanya berdasarkan informasi sepihak, tetapi dapat dikonfirmasi langsung kepada instansi yang memiliki kewenangan.

Beberapa pihak yang diharapkan hadir antara lain OPD yang memiliki paket proyek berstatus tunda bayar, BPKAD Kabupaten Karawang, serta perangkat daerah atau pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.

“Pihak-pihak yang berkaitan langsung perlu dihadirkan agar penjelasan dalam RDP dapat disampaikan secara langsung dan sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” ujarnya.

Forum KUB meminta pembahasan RDP nantinya mencakup sejumlah hal penting, mulai dari daftar paket proyek tunda bayar, nilai masing-masing kewajiban, alasan terjadinya tunda bayar, status pekerjaan, hingga mekanisme penganggaran dan pembayaran melalui APBD 2026.

Fuad menegaskan, permohonan RDP tersebut tidak dimaksudkan untuk langsung menyimpulkan adanya pelanggaran dalam proses pembayaran.

Forum KUB, kata dia, ingin persoalan tersebut terlebih dahulu dijelaskan berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami meminta klarifikasi dan penjelasan berdasarkan data. Kami tidak ingin membuat kesimpulan sebelum seluruh informasi dan dokumen terkait diperoleh,” tegasnya.

Ia berharap DPRD Kabupaten Karawang dapat menindaklanjuti permohonan tersebut dan segera menjadwalkan RDP dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

Menurut Forum KUB, transparansi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas bagaimana kewajiban pembayaran atas paket proyek Tahun Anggaran 2025 yang kemudian diselesaikan melalui APBD Tahun Anggaran 2026.

“Harapannya persoalan ini dapat dijelaskan secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Fuad Hasan.

Forum KUB kini menunggu respons DPRD Karawang terkait jadwal dan pelaksanaan RDP tersebut. (Asbel)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.