KARAWANG, AlexaNews.ID — Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393 menjadi momentum untuk melihat kembali berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.

Ketua Umum HMI Komisariat Al-Aziz Cabang Karawang, Audry Ribby Hidayat, mengatakan perayaan hari jadi daerah seharusnya tidak hanya diisi dengan seremoni, tetapi juga menjadi momentum evaluasi kinerja pemerintah.

Menurut Audry, semangat Karawang MOTEKAR harus dibuktikan melalui kerja nyata dan pelayanan yang dirasakan masyarakat.

Ia pun menyampaikan lima catatan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah.

Pertama, klaim pending BPJS Kesehatan. Audry meminta pemerintah memberikan kejelasan mengenai proses penyelesaian klaim tersebut agar tidak berdampak pada pelayanan kesehatan.

Kedua, penanganan ODGJ terlantar dan kelompok rentan. Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kesehatan, perlindungan sosial hingga rehabilitasi.

Ketiga, efektivitas anggaran perjalanan dinas kesehatan. Audry menilai penggunaan anggaran harus memiliki hasil yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Keempat, persoalan stunting. Pemerintah diminta tidak hanya fokus pada jumlah program, tetapi memastikan intervensi benar-benar berdampak terhadap kondisi anak.

Kelima, ketenagakerjaan. Sebagai daerah industri, Karawang dinilai perlu memastikan masyarakat lokal mendapatkan kesempatan kerja dan dapat meningkatkan kompetensinya sesuai kebutuhan industri.

Audry mengatakan kelima persoalan tersebut berkaitan dengan akuntabilitas pemerintah dalam menggunakan anggaran dan menjalankan kebijakan.

“Karawang sudah 393 tahun. Maka yang harus bertambah bukan hanya usia, tetapi juga kualitas pelayanan dan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,” tegas Audry.

Ia menambahkan, berbagai catatan tersebut akan dibawa dalam audiensi bersama pemerintah daerah untuk mendapatkan penjelasan mengenai data, kebijakan dan progres penyelesaiannya.

“Bukan untuk mencari kesalahan, tetapi mengingatkan bahwa pemerintah punya tanggung jawab. Jangan sampai persoalan masyarakat masih menunggu penyelesaian,” pungkasnya. (red)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.