KARAWANG, Alexanews.id – Aksi tawuran antarkelompok warga di wilayah Rawagabus dan Margasari, Kabupaten Karawang, kembali menjadi sorotan. Minggu (20/9/2026).
Konflik yang terus berulang dengan aksi kekerasan semakin mengkhawatirkan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penanganan pemerintah daerah dan aparat kepolisian.
Tawuran yang berlangsung pada Minggu malam hingga dini hari tersebut dilaporkan melibatkan puluhan orang dari dua kelompok. Mereka disebut saling melempar batu, bambu, botol, hingga membawa senjata tajam berupa pedang panjang.
Situasi semakin mencekam karena aksi berlangsung di sekitar permukiman dan pertokoan warga. Sejumlah rumah dan ruko dilaporkan terkena lemparan, sementara kaca dan etalase toko mengalami kerusakan.
Suara petasan, teriakan, serta aksi saling maki dari kedua kelompok turut membuat warga merasa ketakutan.
Koordinator Forum Aktivis Islam, Sunarto, mengatakan aksi tawuran berlangsung hingga menjelang subuh. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat masyarakat khawatir menjalankan aktivitas, termasuk beribadah ke masjid.
Sejumlah pemilik warung bahkan memilih menutup usaha atau menunda membuka toko karena situasi di sekitar lokasi dinilai belum aman.
Sunarto juga menyoroti respons aparat kepolisian yang dinilai belum maksimal dalam menangani tawuran.
“Call center kepolisian sangat bagus dan responsif dalam menerima aduan, tetapi di lapangan masih gagal karena aparat lama datang,” ujar Sunarto.
Ia menyebut kehadiran aparat di lokasi kerap dipersepsikan terlambat oleh masyarakat. Bahkan, menurut keluhan yang diterimanya, petugas disebut datang setelah aksi berakhir dan para pelaku meninggalkan lokasi.
Namun, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai waktu kedatangan personel, kronologi lengkap, maupun langkah penanganan terhadap kejadian tersebut.
Sunarto menilai penanganan tawuran tidak cukup hanya mengandalkan patroli malam dan pemasangan kamera pengawas atau CCTV.
Menurutnya, pemerintah daerah dan aparat kepolisian perlu menyusun strategi pencegahan yang menyentuh akar persoalan konflik antarkelompok di masyarakat.
“Pemerintah daerah sering kali baru sibuk bertindak setelah jatuh korban jiwa atau video tawuran viral di media sosial. Pendekatan seperti ini tidak akan pernah menyelesaikan masalah dasar,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti potensi provokasi melalui grup pesan singkat dan media sosial. Aksi saling tantang di dunia maya, kata Sunarto, dapat berkembang menjadi konflik terbuka apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Karena itu, sistem deteksi dini serta komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat keamanan dinilai perlu diperkuat.
Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Karawang dan kepolisian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi penanganan tawuran di wilayah Rawagabus dan Margasari.
Penanganan konflik dinilai perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga unsur pendidikan.
Sunarto juga mendorong langkah konkret untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemkab Karawang maupun kepolisian terkait jumlah korban, total kerusakan, kronologi lengkap, dan langkah hukum atas peristiwa tersebut.
Warga berharap tawuran antarkelompok tidak kembali berulang dan keamanan lingkungan dapat segera dipulihkan. (Lan)










