KARAWANG, Alexanews.id – Praktik pembuatan oli palsu di Kabupaten Karawang terbongkar. Jajaran Polsek Pakisjaya, Polresta Karawang, menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan pengoplosan oli palsu dengan menggunakan berbagai merek.
Penggerebekan berlangsung pada Kamis malam (29/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, di Dusun Baru Dua RT 013 RW 04, Desa Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya aduan masyarakat yang mencurigai aktivitas produksi oli palsu di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polsek Pakisjaya langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan warga.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pakisjaya Iptu Saefurohman, S.H., membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Menurut Saefurohman, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari kepedulian masyarakat yang melaporkan dugaan aktivitas pembuatan dan pengoplosan oli palsu di wilayah hukumnya.
“Berawal dari adanya aduan masyarakat terkait dugaan pabrik rumahan pengoplosan oli palsu dengan berbagai merek. Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Saefurohman.
Selanjutnya, pada Kamis malam sekitar pukul 19.30 WIB, personel piket Reskrim, Bhabinkamtibmas Desa Telukjaya, serta piket fungsi Polsek Pakisjaya yang dipimpin langsung Kapolsek mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan.
Pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena peredaran oli palsu berpotensi merugikan konsumen.
Selain merugikan secara ekonomi, penggunaan oli yang tidak sesuai standar juga dapat berdampak terhadap performa hingga kerusakan mesin kendaraan.
Polisi pun diharapkan dapat mengusut tuntas dugaan praktik produksi oli palsu tersebut, termasuk menelusuri asal bahan baku, proses produksi, hingga kemungkinan jaringan distribusinya. (Sandi)










