CIREBON, Alexanews.id – Puluhan warga Desa Tegalsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, melakukan aksi protes dengan menghadang truk pengangkut limbah milik PT Indowooyang di Jalan Nyi Gede Cangkring, Minggu (1/11/2026).
Aksi tersebut dipicu penghentian penyaluran limbah ubi secara mendadak kepada warga sekitar pabrik. Warga mempertanyakan kebijakan perusahaan sekaligus menuntut kejelasan pengembalian uang deposit yang telah mereka setorkan.
Kekecewaan warga semakin memuncak setelah melihat sejumlah truk berpelat nomor luar daerah justru diperbolehkan masuk ke area pabrik untuk mengangkut limbah.
Warga menilai kebijakan tersebut tidak adil. Pasalnya, masyarakat lokal yang selama ini memanfaatkan limbah ubi untuk dijual kembali maupun diolah menjadi bahan baku pakan ternak justru tidak lagi mendapatkan pasokan.
Persoalan semakin rumit karena warga mengaku telah menyetorkan uang deposit kepada pihak yang ditunjuk perusahaan sebagai jaminan untuk mendapatkan alokasi limbah secara rutin.
Besaran deposit bervariasi, menyesuaikan jenis dan volume limbah yang diambil.
Beni, salah seorang warga penerima manfaat limbah, mengaku kecewa karena hingga kini belum mendapatkan kejelasan mengenai uang yang telah disetorkannya.
“Kami sudah deposit uang, ada yang jutaan rupiah. Janjinya limbah terus dikasih sesuai antrean. Tapi sekarang tiba-tiba distop. Uang kami bagaimana?” tegas Beni saat menyampaikan protes.
Menurutnya, warga tidak mempermasalahkan apabila perusahaan memiliki kebijakan baru terkait penyaluran limbah. Namun, perusahaan diminta bertanggung jawab terhadap dana deposit yang sudah diterima.
“Kami bukan minta gratis. Kami bayar deposit. Kalau memang mau distop, kembalikan uang kami. Jangan digantung seperti ini,” tambahnya.
Situasi di lokasi sempat memanas ketika sebuah truk berpelat nomor luar daerah yang telah mengangkut limbah hendak meninggalkan area pabrik.
Sejumlah warga kemudian menghadang kendaraan tersebut dan meminta agar truk tidak meninggalkan lokasi sebelum ada penjelasan dari pihak perusahaan.
Warga juga mempertanyakan alasan penghentian pasokan bagi masyarakat sekitar, sementara kendaraan dari luar daerah masih diperbolehkan mengangkut limbah.
“Kami tidak terima. Katanya limbah disetop, tapi kenapa truk dari luar kota bisa masuk dan angkut limbah? Ini namanya kami dibohongi,” ujar salah seorang warga.
Aksi tersebut sempat diwarnai adu argumen antara warga dan perwakilan manajemen pabrik.
Dalam tuntutannya, warga meminta perusahaan memberikan kepastian. Mereka mendesak agar akses pemanfaatan limbah kembali dibuka sesuai kesepakatan awal. Jika kerja sama tidak lagi dilanjutkan, warga meminta seluruh uang deposit dikembalikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Indowooyang belum memberikan penjelasan resmi terkait penghentian penyaluran limbah maupun kepastian pengembalian uang deposit milik warga.
General Affair PT Indowooyang, Danu, saat dikonfirmasi menyatakan belum dapat memberikan keterangan terkait persoalan tersebut.
Belum adanya penjelasan resmi dari perusahaan membuat tuntutan warga masih menggantung.
Kini, warga menunggu itikad baik manajemen PT Indowooyang untuk memberikan transparansi mengenai kebijakan penyaluran limbah serta mempertanggungjawabkan dana deposit yang telah disetorkan masyarakat. (Kirno)










