KARAWANG, AlexaNews.ID – Pihak SMAN 2 Karawang akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan pembatasan akses kunjungan awak media ke lingkungan sekolah.

Kepala SMAN 2 Karawang, Drs. H. Agus Setiawan, M.Pd., menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap insan pers dan berkomitmen menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.

Agus menyampaikan, awak media memiliki hak untuk berkunjung ke lingkungan sekolah, melakukan konfirmasi, serta memperoleh keterangan resmi tanpa harus menunggu koordinasi terlebih dahulu dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah, sepanjang mengikuti ketentuan dan prosedur pelayanan yang berlaku.

Menurutnya, SMAN 2 Karawang selama ini juga telah menjalin kemitraan dengan berbagai media dan organisasi profesi wartawan, di antaranya PWI, IWO, IWOI, SMSI, serta sejumlah organisasi media lainnya.

Terkait mekanisme penerimaan tamu, Agus menjelaskan bahwa sekolah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) sebagaimana lembaga pendidikan pada umumnya.

Setiap tamu, termasuk wartawan, dipersilakan menunjukkan surat tugas, surat resmi, atau bukti janji temu, kemudian mengisi buku tamu secara manual maupun digital sebelum diarahkan kepada pihak yang hendak ditemui.

Namun, ia menegaskan bahwa prosedur tersebut bukan dimaksudkan untuk menghalangi kerja jurnalistik.

“SOP pelayanan tamu juga sudah kami pajang di ruang piket agar bisa diketahui dan diakses oleh siapa pun,” jelasnya.

Mengenai transparansi pembangunan fasilitas sekolah, Agus menegaskan bahwa masyarakat maupun media dapat memperoleh informasi melalui kanal resmi pemerintah, Kemendikdasmen, situs web sekolah, maupun konfirmasi langsung kepada pihak terkait.

Khusus pembangunan empat Ruang Kelas Baru (RKB) yang saat ini berlangsung, ia menjelaskan bahwa proyek tersebut bersumber dari anggaran prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh pihak ketiga berdasarkan proses tender yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam hal ini, SMAN 2 Karawang mengaku hanya bertindak sebagai penerima manfaat dan tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan.

“SMAN 2 Karawang hanya sebagai penerima manfaat dan menerima hasil pekerjaan pihak ketiga atau terima kunci. Jadi, tidak terlibat dalam proses pembangunan tersebut,” demikian penjelasan Agus.

Untuk memperoleh informasi lebih teknis mengenai pelaksanaan proyek, pihak sekolah mempersilakan awak media melakukan konfirmasi kepada pelaksana maupun mandor pengawas pembangunan.

Agus juga memaparkan kronologi peristiwa pada Jumat (30/10/2026) yang sebelumnya menjadi perhatian dalam pemberitaan.

Ia menjelaskan, sekitar pukul 09.30 hingga 11.20 WIB, jajaran sekolah tengah melaksanakan rapat persiapan seleksi Olimpiade Sains tingkat sekolah.

Rapat tersebut dihadiri kepala sekolah, wakil kepala sekolah, pembina ekstrakurikuler, serta sejumlah guru yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Pada waktu bersamaan, petugas piket juga sedang menangani kedatangan dan pendistribusian program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada para siswa.

Menurut Agus, petugas piket saat itu telah mempersilakan awak media yang datang untuk menunggu hingga rapat selesai.

Namun, setelah rapat berakhir sekitar pukul 11.20 WIB, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas bermaksud menemui wartawan tersebut. Sayangnya, awak media yang bersangkutan sudah meninggalkan lingkungan sekolah.

Pihak sekolah mengaku sempat berupaya menghubungi wartawan tersebut. Namun, upaya itu terkendala karena nomor kontak tidak tercantum dalam buku tamu.

Selain menjalankan tugas kehumasan, pada hari yang sama Wakasek Humas juga mendapat tugas sebagai imam dan khatib salat Jumat di masjid sekolah.

Selanjutnya, melalui bantuan komunikasi dengan rekan media lainnya, pihak sekolah kembali mempersilakan wartawan media Nurjati untuk datang setelah pelaksanaan salat Jumat.

Wartawan Nurjati kemudian kembali berkunjung dengan didampingi awak media Etika News, Aep Apriyatna, dan bertemu langsung dengan Wakasek Bidang Humas.

Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Melalui klarifikasi tersebut, SMAN 2 Karawang berharap persoalan yang berkembang dapat dipahami secara utuh dengan mempertimbangkan kronologi dan penjelasan dari pihak sekolah.

Agus menegaskan, komunikasi yang baik antara lembaga pendidikan dan insan pers merupakan bagian penting dalam mendukung penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat.

Pihak sekolah juga memastikan kunjungan awak media tetap terbuka dengan mengikuti mekanisme pelayanan tamu yang berlaku.

Klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa hubungan antara sekolah dan pers perlu dibangun melalui komunikasi yang profesional, transparan, serta saling menghormati.

Sebab, keterbukaan informasi publik bukan hanya soal menerima kunjungan wartawan, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Yopie Iskandar)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.