Karawang, AlexaNews.ID – Kasus dugaan malpraktik yang menimpa seorang pasien bernama Ibu Mursiti, warga Pamahan, Desa Sumber Urip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kini menjadi perhatian luas publik. Peristiwa ini diduga terjadi setelah korban mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Hastien (RSH), salah satu rumah sakit besar di wilayah utara Kabupaten Karawang.
Kabar dugaan malpraktik tersebut langsung mengundang reaksi dari berbagai pihak. Sejumlah tokoh masyarakat, aktivis, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) menilai, perlu adanya langkah cepat dan tegas dari pemerintah daerah untuk memastikan kebenaran peristiwa ini.
Menanggapi hal tersebut, Camat Rengasdengklok, Panji Santoso, menyampaikan keprihatinannya sekaligus mendesak dinas terkait agar segera turun tangan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami dari Muspika Kecamatan Rengasdengklok meminta Pemerintah Kabupaten Karawang segera mengambil tindakan terhadap Rumah Sakit Hastien. Dinas Kesehatan juga harus segera mengusut tuntas dugaan malpraktik ini,” tegas Panji kepada media.
Ia menambahkan bahwa perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pelayanan medis di rumah sakit tersebut.
“Harus diperiksa apakah penanganan medis yang dilakukan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur atau tidak. Ini penting agar kasus serupa tidak terulang,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen Rumah Sakit Hastien belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan malpraktik tersebut. Sementara masyarakat berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dapat segera melakukan investigasi dan memberikan kejelasan agar kasus ini tidak menimbulkan keresahan lebih luas. [Asbel]