LEBAK, AlexaNews.ID – Dewan Pimpinan Wilayah Persaudaraan Pengemudi Ambulans Indonesia (DPW PPAI) Provinsi Banten secara resmi menggelar Deklarasi dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPAI Se-Banten. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 31 Januari 2026, bertempat di Gedung Aula Pusat Pelatihan Kerja (PPK) Kabupaten Lebak, Banten.
Acara tersebut menjadi momentum penting bagi eksistensi dan penguatan peran pengemudi ambulans sebagai garda terdepan dalam pelayanan kemanusiaan, khususnya di bidang kesehatan dan kegawatdaruratan. Tidak hanya bersifat seremonial, pengukuhan ini juga menegaskan komitmen organisasi dalam membangun profesionalisme, solidaritas, serta sinergi lintas sektor di wilayah Provinsi Banten.
Dihadiri Unsur Pemerintah dan Pemangku Kepentingan
Deklarasi dan pengukuhan DPD PPAI Se-Banten ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan perwakilan instansi. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Lebak, Alkadri, Ketua Umum PPAI Erwan Taufik, S.T., Kapolres Lebak yang diwakili oleh IPDA Indra, perwakilan BPJS Kabupaten Lebak, serta Dewan Pembina PPAI, Tia Rahmania, S.Psi., M.Psikolog.
Kehadiran unsur pemerintah daerah, kepolisian, dan lembaga pelayanan publik ini menjadi sinyal kuat bahwa PPAI bukan sekadar komunitas, melainkan mitra strategis dalam mendukung sistem pelayanan kesehatan darurat di daerah.
Penguatan Organisasi Pengemudi Ambulans Se-Banten
Ketua DPW PPAI Provinsi Banten dalam sambutannya menegaskan bahwa deklarasi dan pengukuhan DPD PPAI Se-Banten merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memperkuat persaudaraan sesama pengemudi ambulans.
Menurutnya, pengemudi ambulans memiliki peran vital yang sering kali tidak terlihat oleh publik, namun sangat menentukan keselamatan pasien, terutama dalam kondisi darurat.
“Deklarasi dan pengukuhan DPD PPAI Se-Banten ini menjadi momentum penting untuk mempererat persaudaraan sesama pengemudi ambulans. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, solidaritas, dan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat tanpa membeda-bedakan latar belakang,” ujarnya.
Ia menambahkan, PPAI hadir sebagai wadah pemersatu pengemudi ambulans dari berbagai instansi, rumah sakit, yayasan sosial, hingga relawan kemanusiaan, agar memiliki standar etika, kompetensi, dan komunikasi yang baik dalam menjalankan tugas.
Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat Keamanan
Secara khusus, DPW PPAI menegaskan kesiapan DPD PPAI Kabupaten Lebak untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Sinergi ini dinilai sangat penting guna mewujudkan pelayanan kesehatan darurat yang cepat, aman, dan humanis.
Tidak hanya di Kabupaten Lebak, komitmen serupa juga dipegang oleh seluruh DPD PPAI di kabupaten dan kota se-Provinsi Banten. Dengan adanya struktur organisasi yang resmi dan terkoordinasi, diharapkan penanganan kegawatdaruratan medis dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
Apresiasi Dewan Pembina PPAI
Dewan Pembina PPAI, Tia Rahmania, S.Psi., M.Psikolog., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pengemudi ambulans yang selama ini telah menjalankan tugas kemanusiaan dengan penuh dedikasi dan keikhlasan.
Ia menilai profesi pengemudi ambulans bukanlah pekerjaan biasa, melainkan tugas mulia yang menuntut kesiapan fisik, mental, serta empati yang tinggi terhadap sesama.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih karena telah diterima dan diakui sebagai bagian dari komunitas pengemudi ambulans. Pekerjaan sopir ambulans adalah tugas yang sangat luar biasa, mulia, dan patut diapresiasi,” ungkapnya.
Ia juga mendoakan agar seluruh anggota PPAI senantiasa diberikan perlindungan, kesehatan, dan keselamatan dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan yang penuh risiko.
“Semoga seluruh anggota PPAI senantiasa dilindungi oleh Allah SWT dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Peran Strategis Pengemudi Ambulans dalam Sistem Kesehatan
Pengemudi ambulans memiliki peran strategis dalam sistem pelayanan kesehatan, terutama pada fase pra-rumah sakit (pre-hospital care). Kecepatan, ketepatan, dan keselamatan dalam proses evakuasi pasien sangat bergantung pada kompetensi pengemudi ambulans.
Melalui PPAI, para pengemudi ambulans diharapkan tidak hanya mahir dalam mengemudi, tetapi juga memahami etika pelayanan, komunikasi dengan tenaga medis, serta prosedur keselamatan pasien dan diri sendiri.
Pengukuhan DPD PPAI Se-Banten ini menjadi pijakan penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengemudi ambulans melalui pelatihan, edukasi, dan standarisasi yang berkelanjutan.
Komitmen Menjaga Nilai Kemanusiaan
Acara deklarasi dan pengukuhan berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa kebersamaan. Seluruh pengurus dan anggota yang hadir menyatakan komitmennya untuk terus menjaga nilai-nilai persaudaraan, profesionalisme, dan pengabdian dalam pelayanan kemanusiaan.
Kegiatan tersebut ditutup dengan doa bersama sebagai simbol harapan agar PPAI semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam situasi darurat dan bencana.
Sekretaris Jenderal DPW PPAI Provinsi Banten, Aspuri Ramlan, menegaskan bahwa PPAI akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan tanpa membedakan suku, agama, maupun latar belakang sosial.
Dengan pengukuhan DPD PPAI Se-Banten ini, PPAI optimistis dapat menjadi mitra strategis pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan darurat di Provinsi Banten.
(Endi Rudi)










