KARAWANG, alexanews.id – Perubahan warna air di Sungai Cigembol, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, kembali memicu reaksi keras dari publik. Air sungai yang mendadak berubah menjadi putih diduga berasal dari limbah sisa material kertas hasil uji coba produksi PT Indah Kiat Karawang.

Fenomena ini dinilai bukan sekadar insiden biasa, melainkan kejadian berulang yang hingga kini belum mendapatkan penanganan tuntas. Pola yang terjadi disebut selalu sama—pencemaran muncul, masyarakat bereaksi, kasus menjadi sorotan, lalu Dinas Lingkungan Hidup Karawang turun melakukan pengecekan.

Namun setelah itu, publik menilai tidak ada kejelasan lanjutan. Hasil uji sampel tidak pernah dipublikasikan secara terbuka, sementara dugaan pelanggaran lingkungan tidak diikuti dengan tindakan tegas.

Aktivis dari Amppera Karawang, Ahmad Gani, menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan lingkungan yang cenderung berujung pada pembiaran.

“Ini bukan lagi sekadar kelalaian, tapi sudah mengarah pada pembiaran sistematis. Setiap kejadian berulang tanpa efek jera. DLH datang, ambil sampel, lalu tidak ada transparansi hasilnya. Sementara pencemaran terus terjadi,” ujarnya.

Ia menegaskan, perubahan warna air menjadi putih bukan fenomena alami dan patut diduga kuat berasal dari aktivitas industri. Jika terbukti berdampak terhadap ekosistem sungai, maka pemerintah daerah melalui DLH harus bertindak tegas.

Menurutnya, langkah penindakan tidak boleh berhenti pada sanksi administratif semata. Ia mendorong adanya penerapan sanksi berat, mulai dari penghentian sementara operasional hingga pencabutan izin perusahaan apabila terbukti melanggar aturan lingkungan.

Ahmad Gani juga mengingatkan bahwa kesabaran publik mulai menipis. Ia menyebut mahasiswa dan elemen masyarakat siap turun ke jalan jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat.

“Kami tidak akan diam. Jika tidak ada tindakan tegas dan transparansi, mahasiswa akan bergerak melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut keadilan lingkungan,” tegasnya.

Kondisi Sungai Cigembol kini menjadi sorotan sebagai simbol lemahnya pengawasan lingkungan di daerah. Tanpa langkah nyata dan terbuka, bukan hanya ekosistem yang terancam, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah berpotensi terus merosot. (Ega Nugraha)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.