KARAWANG, alexanews.id – Program ketahanan pangan di Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, tengah menjadi perhatian publik. Kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 senilai Rp267.183.000 itu dinilai belum dikelola secara transparan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran tersebut digunakan untuk penyewaan serta pengelolaan lahan persawahan. Lahan yang dimanfaatkan disebut merupakan milik Pertamina. Namun demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi terkait mekanisme kerja sama, rincian biaya sewa, hingga hasil panen yang diperoleh dari program tersebut.
Minimnya keterbukaan ini memicu tanda tanya di kalangan warga. Mereka menilai penggunaan anggaran belum sejalan dengan kondisi di lapangan, terutama karena sejumlah pembangunan infrastruktur desa juga belum terealisasi.
“Dana ratusan juta digelontorkan, tapi hasilnya belum terlihat jelas. Kami juga belum merasakan dampaknya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Situasi semakin menjadi sorotan setelah pejabat sementara (Pjs) kepala desa dikabarkan mengundurkan diri. Kondisi tersebut memunculkan spekulasi di tengah masyarakat terkait tata kelola pemerintahan desa, termasuk dalam penggunaan Dana Desa.
“Seharusnya ada laporan terbuka, mulai dari biaya sewa lahan sampai hasil panen. Kalau jelas, masyarakat juga tidak akan curiga,” tambah warga lainnya.
Sementara itu, Ketua BUMDes Desa Kemiri, Wahyu, belum memberikan pernyataan resmi hingga berita ini diturunkan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon seluler juga belum mendapatkan respons.
Masyarakat berharap pemerintah desa dan pihak terkait segera memberikan klarifikasi secara terbuka. Transparansi dinilai penting agar pengelolaan Dana Desa tepat sasaran serta mampu memberikan manfaat nyata bagi warga. (Yaris)









