PURWAKARTA, alexanews.id – Penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2025 di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, tercatat telah terserap penuh dengan total mencapai Rp1.360.858.000. Berdasarkan pembaruan data per 2 April 2026, tidak ada sisa anggaran yang tersisa, seluruhnya telah dialokasikan ke berbagai program desa.

Desa berstatus mandiri tersebut menerima pencairan dana dalam dua tahap, masing-masing 60 persen pada tahap pertama dan 40 persen pada tahap kedua. Tidak adanya tahap lanjutan memunculkan perhatian publik, terutama terkait kecepatan penyerapan anggaran dalam satu tahun berjalan.

Sejumlah program pembangunan fisik menjadi fokus utama penggunaan dana, salah satunya pembangunan jalan usaha tani dengan nilai Rp127 juta. Meski dinilai penting untuk mendukung sektor pertanian, muncul pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi petani.

Di bidang kesehatan, anggaran lebih dari Rp115 juta dialokasikan untuk kegiatan Posyandu. Program ini mencakup layanan dasar seperti pemberian makanan tambahan hingga kelas ibu hamil dan lansia. Namun, keterbukaan informasi terkait pelaksanaan program di lapangan masih menjadi sorotan.

Sektor pendidikan nonformal juga menyerap anggaran besar, bahkan mencapai ratusan juta rupiah untuk pembangunan sarana dan pengadaan alat peraga edukatif. Besarnya alokasi ini memicu tanda tanya, terutama jika tidak diimbangi dengan laporan dampak nyata terhadap kualitas pendidikan anak di desa.

Di sisi lain, anggaran operasional pemerintah desa yang muncul dalam dua pos berbeda dengan total Rp39 juta juga menjadi perhatian. Minimnya rincian penggunaan anggaran ini menimbulkan persepsi kurangnya transparansi dalam tata kelola keuangan desa.

Tak hanya itu, pos anggaran untuk keadaan mendesak yang mencapai Rp201,6 juta turut menjadi sorotan. Besarnya nominal tersebut dinilai rawan multitafsir jika tidak disertai penjelasan rinci dan pengawasan yang ketat.

Sementara itu, penyertaan modal desa sebesar Rp272,2 juta diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi lokal. Namun, efektivitasnya masih bergantung pada pengelolaan yang profesional dan akuntabel agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ironisnya, beberapa sektor produktif seperti UMKM, irigasi, dan peningkatan produksi pertanian justru mendapatkan porsi anggaran yang relatif kecil. Kondisi ini memunculkan kritik terkait prioritas penggunaan Dana Desa yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada penguatan ekonomi masyarakat.

Secara keseluruhan, meski Dana Desa 2025 di Desa Cijunti telah terserap 100 persen, tuntutan akan transparansi dan akuntabilitas semakin menguat. Masyarakat kini tidak hanya melihat angka penyerapan, tetapi juga menuntut kejelasan dampak nyata dari setiap program yang dijalankan. (Ega Nugraha)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.