CIREBON, alexanews.id – Penolakan terhadap rencana beroperasinya dua tempat hiburan malam baru di kawasan Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon, mulai menguat. Gabungan ulama, LSM, dan organisasi kemasyarakatan Islam yang tergabung dalam Forum Cirebon Bersatu (FCB) secara tegas menyatakan keberatan atas kehadiran tempat hiburan tersebut.

Sikap resmi itu disampaikan dalam pertemuan yang digelar di Masjid Al Barokah, Kelurahan Kejaksan, Kota Cirebon, Jumat (15/5/2026). Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis Islam dari berbagai elemen.

Beberapa tokoh yang hadir di antaranya Ustadz Marwi, Ustadz Andi Mulya, Hayat AMX, Ketua LMP Rian, Bambang, serta sejumlah perwakilan ormas dan elemen masyarakat lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, para tokoh sepakat menolak keberadaan tempat hiburan malam baru yang dinilai dapat membawa dampak negatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Cirebon.

Salah satu tempat yang menjadi sorotan adalah klub malam Southbank yang dikabarkan akan hadir di kawasan Jalan Tuparev. Kawasan tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian masyarakat setelah hadirnya tempat hiburan malam Helen’s di area Hotel Apita.

Ustadz Marwi menyebut kondisi tersebut sudah sangat memprihatinkan. Menurutnya, keberadaan tempat hiburan malam yang terus bertambah berpotensi merusak moral masyarakat dan mengubah citra Cirebon sebagai daerah religius.

“Kami sudah kecolongan dengan hadirnya Helen’s di kawasan Hotel Apita. Kini kabarnya Southbank juga akan hadir. Ini sudah keterlaluan,” tegas Ustadz Marwi di hadapan peserta pertemuan.

Ia mengatakan, Forum Cirebon Bersatu dalam waktu dekat akan melakukan audiensi dengan Bupati Cirebon untuk meminta penjelasan terkait proses perizinan tempat-tempat hiburan tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah harus lebih selektif dalam memberikan izin usaha yang berkaitan dengan hiburan malam, terutama yang identik dengan peredaran minuman keras dan aktivitas dugem.

“Kita tidak bisa membiarkan generasi penerus disuguhi miras dan budaya mabuk-mabukan. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi soal masa depan moral anak-anak muda kita,” ujarnya.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Ustadz Agung. Ia mengingatkan bahwa Cirebon memiliki identitas kuat sebagai Kota Wali yang menjunjung nilai-nilai religius dan budaya Islam.

Menurutnya, para pemangku kebijakan seharusnya memahami filosofi dan pesan leluhur Cirebon sebelum memberikan izin terhadap tempat hiburan malam.

Ia mengutip pesan Sunan Gunung Jati yang sangat dikenal masyarakat Cirebon, yakni “Ingsun titip tajug lan fakir miskin” yang berarti “Saya titipkan musala atau masjid dan fakir miskin.”

“Sunan Gunung Jati tidak meninggalkan wasiat untuk menjaga tempat karaoke atau dugem. Pesan beliau sangat jelas. Para pejabat harus ingat itu sebelum memberikan izin,” kata Ustadz Agung dengan nada tegas.

Forum Cirebon Bersatu menilai maraknya tempat hiburan malam di wilayah Cirebon dapat memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari meningkatnya konsumsi minuman keras, pergaulan bebas, hingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Karena itu, mereka mendesak Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Kota Cirebon agar menghentikan pemberian izin baru bagi usaha hiburan malam yang dianggap tidak sejalan dengan karakter masyarakat Cirebon.

Selain audiensi dengan pemerintah daerah, FCB juga berencana melakukan langkah-langkah sosial dan komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat guna memperkuat penolakan terhadap keberadaan tempat hiburan malam tersebut.

Mereka berharap pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek investasi dan ekonomi semata, tetapi juga dampak sosial, budaya, dan moral yang bisa muncul di tengah masyarakat.

Bagi FCB, menjaga identitas Cirebon sebagai daerah agamis dan religius menjadi tanggung jawab bersama yang harus dipertahankan.

“Kami tidak anti investasi. Tapi jangan sampai investasi justru merusak generasi muda dan menghilangkan jati diri Cirebon sebagai Kota Wali,” ujar salah satu peserta pertemuan.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tempat hiburan malam maupun pemerintah daerah terkait penolakan yang disampaikan Forum Cirebon Bersatu tersebut.

Namun gelombang penolakan diperkirakan akan terus berkembang apabila pemerintah tetap memberikan izin operasional bagi tempat hiburan malam baru di kawasan Tuparev.

Masyarakat kini menunggu langkah pemerintah daerah dalam menyikapi aspirasi para ulama, tokoh masyarakat, dan organisasi Islam yang meminta agar Cirebon tetap menjaga nilai religius serta ketertiban sosial di tengah perkembangan investasi dan bisnis hiburan malam. (Kirno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.