MEDAN, alexanews.id – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Ekonomi Sumatera Utara (APMPEMUS) kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa jilid IV di Kota Medan, Rabu (13/5/2026). Massa aksi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kantor Pusat PTPN IV Regional I guna menyuarakan tuntutan terkait dugaan buruknya tata kelola perusahaan serta lambannya penanganan laporan yang sebelumnya telah mereka sampaikan.
Aksi tersebut dipimpin langsung Ketua APMPEMUS, Iqbal SH, bersama Koordinator Aksi, Faidul Anwar. Dalam orasinya, mereka mendesak Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko, segera melakukan evaluasi besar-besaran terhadap jajaran pimpinan di lingkungan PTPN IV Regional I.
Tak hanya itu, massa juga meminta sejumlah pejabat penting perusahaan pelat merah tersebut mengundurkan diri dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan tata kelola perusahaan secara profesional dan transparan.
Menurut Iqbal SH, hingga kini laporan yang telah disampaikan masyarakat belum menunjukkan perkembangan signifikan, meski prosesnya disebut sudah berjalan hampir dua bulan.
“Kami kecewa karena laporan yang sudah kami sampaikan belum menunjukkan tindakan serius. Kami berharap aparat penegak hukum segera memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegas Iqbal dalam orasinya di depan massa aksi.
Ia menilai aparat penegak hukum belum bekerja maksimal dalam menindaklanjuti berbagai laporan terkait dugaan kerugian negara serta persoalan pengelolaan perkebunan di lingkungan PTPN IV Regional I.
Senada dengan itu, Koordinator Aksi Faidul Anwar mengatakan hingga saat ini masyarakat hanya menerima janji tanpa ada penyelesaian konkret di lapangan.
Menurutnya, sejumlah persoalan yang terjadi di Unit Kebun Tanah Raja, Unit Gunung Para, dan PKS Rambutan masih belum mendapatkan perhatian serius dari pihak perusahaan.
“Selama ini kami hanya menerima janji demi janji, tetapi belum ada bukti nyata di lapangan,” ujar Faidul.
Dalam aksinya, massa juga mempertanyakan lambannya proses penelaahan dan penyelidikan atas laporan dugaan korupsi yang sebelumnya telah mereka serahkan kepada Kejati Sumut.
Massa berharap aparat penegak hukum dapat segera bertindak cepat dan profesional guna memastikan adanya kepastian hukum terhadap berbagai laporan yang telah masuk.
Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan Kejati Sumut bernama Maria yang menemui massa menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara terbuka.
Ia menyebut seluruh tuntutan yang disampaikan massa akan diteruskan kepada pihak yang berwenang untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Usai melakukan aksi di Kejati Sumut, massa bergerak menuju Kantor Pusat PTPN IV Regional I. Situasi sempat memanas ketika massa melakukan orasi di depan kantor perusahaan.
Menurut pengakuan peserta aksi, pihak pengamanan perusahaan meminta mereka membubarkan diri. Massa juga menilai terdapat tindakan intimidatif dan perlakuan kasar yang dilakukan oleh oknum pengamanan terhadap peserta aksi.
Koordinator aksi, Faidul Anwar, menyayangkan insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang.
“Kami sangat menyayangkan adanya tindakan yang dinilai arogan terhadap massa aksi. Aspirasi masyarakat seharusnya diterima dengan baik, bukan direspons dengan intimidasi,” katanya.
Dalam aksi jilid IV tersebut, APMPEMUS menyampaikan lima tuntutan utama kepada pihak perusahaan dan aparat penegak hukum.
Pertama, massa meminta Direktur Utama PTPN IV PalmCo mencopot sejumlah manajer di Unit Tanah Raja, Gunung Para, dan PKS Kebun Rambutan.
Kedua, mereka mendesak Regional Head PTPN IV Regional I mengundurkan diri dari jabatannya.
Ketiga, massa meminta Kejati Sumut segera memeriksa jajaran direksi terkait dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat.
Keempat, massa juga mendesak Direktur SDM PTPN IV mundur dari jabatannya.
Kelima, mereka meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran pimpinan regional demi memperbaiki tata kelola perusahaan.
Di tengah aksi yang berlangsung cukup tegang, Kepala Bagian Umum PTPN IV Regional I, Hendra Kusuma, disebut sempat menemui massa aksi.
Dalam pertemuan itu, Hendra menyampaikan permintaan maaf atas situasi yang terjadi dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan APMPEMUS dalam waktu 6 x 24 jam.
Meski demikian, massa menegaskan akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut hingga ada langkah nyata dari pihak perusahaan maupun aparat penegak hukum.
Iqbal SH menegaskan bahwa sebagai perusahaan milik negara, PTPN IV seharusnya mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“BUMN harus hadir untuk masyarakat. Komunikasi yang baik dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat adalah hal yang paling mendasar,” pungkasnya.
Aksi unjuk rasa akhirnya berakhir dengan pengawalan aparat keamanan. Situasi kembali kondusif setelah massa membubarkan diri secara tertib sambil menunggu tindak lanjut dari pihak terkait. (Sutrisno)










