KARAWANG, alexanews.id – Polemik pasca aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan Karang Taruna Desa Jomin Barat di depan gerbang PT Chang Shin Indonesia, Kampung Ciwates, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, masih terus bergulir.

Aksi yang berlangsung pada Rabu, 10 Juni 2026 itu kini memunculkan perdebatan antara elemen masyarakat dengan kalangan praktisi hukum terkait posisi warga dalam hubungan antara perusahaan dan lingkungan sekitar.

Ketua Karang Taruna Desa Jomin Barat, Anggadita Kurniawan atau yang akrab disapa Tiong, memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Pengamat Hukum dan Ekonomi Karawang, H. Nanang Komarudin, SH, MH.

Sebelumnya, Nanang menilai aksi tersebut sebagai langkah yang tidak rasional dan berpotensi memberikan dampak negatif terhadap iklim investasi di Kabupaten Karawang.

Menanggapi hal itu, Anggadita menegaskan bahwa aksi yang dilakukan Karang Taruna bukan bentuk provokasi maupun kepentingan kelompok tertentu sebagaimana yang dituduhkan.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi warga terkait kebijakan vendor baru yang dinilai kurang terbuka dan belum dikomunikasikan secara maksimal kepada masyarakat sekitar.

“Kami menolak keras jika aksi ini disebut sebagai provokasi atau dianggap ditunggangi kepentingan tertentu. Warga hanya ingin mendapatkan ruang dialog dan hak untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan yang berdampak langsung pada lingkungan sekitar,” ujar Anggadita, Kamis (11/6/2026).

Ia juga menilai anggapan bahwa warga bertindak tidak rasional merupakan bentuk tekanan psikologis yang dapat memperkeruh suasana.

Menurutnya, masyarakat sekitar bukanlah kelompok yang menolak investasi. Sebaliknya, warga justru memiliki peran penting dalam menciptakan stabilitas sosial yang mendukung keberlangsungan operasional perusahaan.

“Kami bukan anti investasi. Sebagai masyarakat yang hidup berdampingan dengan perusahaan, kami memiliki peran dalam menjaga harmonisasi lingkungan. Stabilitas perusahaan tidak hanya ditentukan oleh keamanan fisik, tetapi juga hubungan yang baik dengan warga sekitar,” katanya.

Perbedaan pandangan ini kemudian memunculkan diskusi lebih luas mengenai batas kewenangan korporasi dan keterlibatan masyarakat lokal dalam aktivitas ekonomi kawasan industri.

Dalam analisisnya, H. Nanang Komarudin sebelumnya menegaskan bahwa perusahaan memiliki hak untuk menentukan mitra bisnis yang dianggap paling efektif dan efisien sesuai kebutuhan operasional global.

Ia juga mengingatkan bahwa tekanan terhadap perusahaan berpotensi memengaruhi keberlangsungan investasi serta berdampak terhadap ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidup pada sektor industri tersebut.

Namun demikian, Karang Taruna Desa Jomin Barat membantah adanya hubungan langsung antara aksi penyampaian aspirasi dengan potensi gangguan operasional perusahaan.

Anggadita menilai selama ini masyarakat kerap dijadikan pihak yang disalahkan ketika muncul persoalan internal perusahaan, termasuk ketika terjadi penurunan pesanan maupun berkurangnya jam kerja lembur.

“Jangan sampai warga dijadikan kambing hitam atas persoalan yang sebenarnya berasal dari faktor internal perusahaan. Jika komunikasi berjalan terbuka sejak awal, maka aksi penyampaian aspirasi seperti ini tidak perlu terjadi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Karang Taruna justru ingin menjadi mitra perusahaan dalam menjaga situasi tetap kondusif sehingga kegiatan operasional dapat berjalan tanpa hambatan sosial.

Kasus yang terjadi di kawasan industri Karawang Utara ini menjadi gambaran mengenai kompleksitas hubungan antara dunia usaha dan masyarakat di sekitar kawasan industri.

Di satu sisi, perusahaan dituntut untuk menjaga efisiensi dan daya saing di tengah persaingan global. Namun di sisi lain, masyarakat lokal berharap memperoleh ruang partisipasi yang lebih besar terhadap aktivitas ekonomi yang berlangsung di wilayah mereka.

Hingga Kamis (11/6/2026), kondisi di sekitar PT Chang Shin Indonesia Ciwates dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Karang Taruna Desa Jomin Barat menyatakan akan terus mengawal proses komunikasi dan komitmen kemitraan yang rencananya dibahas dalam waktu dekat bersama pihak terkait.

Anggadita berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan menghindari pelabelan negatif yang berpotensi memperlebar jarak antara masyarakat dengan dunia usaha.

Menurutnya, hubungan yang sehat antara perusahaan dan warga sekitar merupakan fondasi penting untuk menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan sekaligus menjaga keharmonisan sosial di lingkungan industri Karawang. (Ega Nugraha)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.