SERGAI, alexanews.id – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengambil langkah strategis untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi kepegawaian di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sergai, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), serta Pengadilan Agama Sei Rampah.

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah, Senin (29/6/2026), dan disaksikan langsung oleh Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Sergai ingin memastikan setiap proses perceraian yang melibatkan ASN berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta tetap mengutamakan perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak.

Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa perceraian bukanlah kondisi yang diharapkan dalam kehidupan rumah tangga. Namun apabila perceraian tidak dapat dihindari, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak istri dan anak tetap terpenuhi.

Menurutnya, perlindungan tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pemenuhan nafkah, hak pengasuhan, pendidikan anak hingga jaminan kesejahteraan setelah perceraian terjadi.

“Perceraian bukanlah hal yang diharapkan dalam sebuah keluarga. Namun jika tidak dapat dihindari, negara wajib memastikan hak istri dan anak tetap terlindungi,” ujar Darma Wijaya.

Momentum penandatanganan kerja sama ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33. Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik mengajak seluruh ASN menjadikan keluarga sebagai pondasi utama dalam kehidupan.

Ia menilai keluarga yang harmonis memiliki peran penting dalam mendukung kinerja aparatur pemerintah. Karena itu, setiap persoalan rumah tangga sebaiknya diselesaikan secara bijaksana dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Darma Wijaya menekankan bahwa sinergi yang dibangun antara BKPSDM, Dinas P2KBP3A dan Pengadilan Agama Sei Rampah bukan bertujuan mempersulit ASN yang menghadapi persoalan rumah tangga.

Sebaliknya, kerja sama tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan administrasi perceraian berjalan sesuai aturan dan memberikan ruang bagi upaya pembinaan serta mediasi sebelum perkara berlanjut ke pengadilan.

Menurutnya, koordinasi yang baik antarinstansi menjadi faktor penting dalam menciptakan proses yang tertib, transparan dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat.

“Koordinasi antarlembaga sangat penting agar setiap tahapan berjalan tertib, transparan dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya.

Dalam implementasinya, ASN yang mengajukan izin perceraian akan memperoleh pembinaan terlebih dahulu. Mereka juga diberikan kesempatan untuk menempuh proses perdamaian sebagai langkah awal sebelum memasuki tahapan hukum yang lebih lanjut.

Apabila perceraian tetap menjadi pilihan terakhir, maka proses tersebut harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap menjaga martabat dan hak masing-masing pihak.

Selain itu, Bupati Sergai meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lebih aktif melakukan pembinaan terhadap kehidupan keluarga ASN di lingkungan kerja masing-masing.

Ia meyakini bahwa keluarga yang harmonis merupakan modal penting dalam menciptakan aparatur yang profesional, berintegritas dan mampu memberikan pelayanan publik secara optimal kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Darma Wijaya juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Sei Rampah yang telah menunjukkan komitmen untuk membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.

Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola kepegawaian, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku serta memberikan kepastian hukum bagi ASN yang menjalani proses perceraian.

Lebih jauh, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan sistem birokrasi yang tidak hanya profesional tetapi juga humanis dan berorientasi pada perlindungan keluarga.

“Semoga kerja sama ini dapat diimplementasikan secara konsisten dan memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, humanis dan berorientasi pada pelayanan publik,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Asri Handayani, Ketua TP-PKK Sergai Ny. Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sergai Ny. Mafa Yanny Suwanto Nasution, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. (Sutrisno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.