KARAWANG, alexanews.id — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (BEM UNSIKA) mengejutkan publik melalui pernyataan sikap terbaru mereka.
Berbeda dengan gerakan mahasiswa pada umumnya yang menuntut pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), BEM UNSIKA justru menyerukan narasi provokatif membiarkan para aparatur negara melakukan korupsi sebanyak-banyaknya demi mempercepat keruntuhan sistem yang dinilai sudah usang.
Pernyataan yang ditujukan kepada rakyat, kelas pekerja, dan kaum muda tersebut mengkritik upaya reformasi moral yang selama ini dinilai hanya menunda kerusakan mendasar dari sistem pemerintahan saat ini.
Presiden Mahasiswa BEM UNSIKA, Beryl Geovanni Xenoglosi, menyatakan bahwa menuntut kejujuran dari sistem yang ada sekarang adalah sebuah ilusi yang memperpanjang penderitaan masyarakat.
“Menambal atap bangunan yang fondasinya sudah busuk hanya menunda waktu robohnya. Jika pembusukan adalah kepastian, maka tugas sejarah kita bukanlah memperlambatnya, melainkan mempercepat pembusukan itu hingga ke tulang sumsumnya,” ujar Beryl dalam keterangan tertulisnya.
Dalam rilis tersebut, BEM UNSIKA menggunakan sudut pandang politik akselerasi. Mereka berargumen bahwa jika anggaran negara di berbagai sektor—seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan—habis dikuras oleh keserakahan elite, maka rezim akan mengalami kebangkrutan finansial dan moral secara instan.
Kondisi krisis total itulah yang dipercaya dapat memaksa masyarakat keluar dari sikap apatis dan memicu perubahan masif.
“Ketika seluruh sendi negara lumpuh total akibat kebangkrutan moral dan finansial, sistem ini akan runtuh dengan sendirinya di bawah beban keserakahannya sendiri,” tulis pernyataan sikap tersebut.
BEM UNSIKA menegaskan bahwa seruan ini bukan bentuk keputusasaan, melainkan strategi untuk merebut kembali kendali negara.
Mereka memproyeksikan kaum muda sebagai motor penggerak yang akan membangun tatanan baru di atas puing-puing sistem lama yang runtuh.
“Kita tidak akan mengemis ruang pada sistem yang lama. Kita akan membangun tatanan baru dari nol, di atas tanah yang bersih dari sisa-sisa oligarki tua,” tegas pihak BEM dalam seruan penutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak rektorat UNSIKA serta pengamat hukum dan politik untuk mendapatkan tanggapan terkait legalitas dan dampak sosiologis dari narasi provokasi yang dikeluarkan oleh organisasi mahasiswa ini.
Konstitusi Indonesia secara tegas mengamanatkan pemberantasan korupsi melalui UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001. (King)










