KARAWANG, alexanews.id – Menjelang pelaksanaan penertiban bangunan liar (bangli) di kawasan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Perum Jasa Tirta (PJT) II melalui perwakilan wilayahnya, Ade Golun, menyampaikan pesan sekaligus harapan kepada masyarakat agar dapat memahami tujuan dari kegiatan tersebut.
Penertiban yang direncanakan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang bersama PJT II dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu akan menyasar bangunan-bangunan yang berdiri di sepanjang saluran parit irigasi. Area yang akan ditangani membentang dari wilayah Portal Rengasdengklok hingga perbatasan Desa Kertasari dengan panjang sekitar 1.800 meter.
Ade Golun menjelaskan bahwa kegiatan pembongkaran bangunan liar tidak semata-mata bertujuan melakukan penertiban kawasan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran irigasi agar dapat bekerja secara optimal dalam mengalirkan air ke wilayah hilir.
Menurutnya, keberadaan bangunan di atas atau di sekitar saluran kerap menjadi salah satu faktor yang menghambat kelancaran aliran air. Kondisi itu berpotensi memicu genangan hingga banjir ketika intensitas hujan meningkat.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan dari kegiatan ini. Kami juga memohon dukungan serta kerja sama seluruh warga agar proses penertiban berjalan aman, tertib, dan lancar. Jangan sampai aliran air menuju hilir terganggu akibat bangunan liar yang pada akhirnya menimbulkan banjir berulang setiap musim penghujan,” ujar Ade Golun, Kamis (9/7/2026).
Ia menegaskan, upaya penataan kawasan irigasi tidak dapat berjalan maksimal tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, selain mendukung proses penertiban, warga juga diharapkan ikut menjaga kebersihan saluran serta tidak mendirikan bangunan pada sempadan irigasi.
PJT II menilai keberadaan saluran yang bersih dan bebas hambatan sangat penting untuk menjaga kelancaran distribusi air, baik untuk kebutuhan pertanian maupun kepentingan masyarakat secara umum.
Rencana penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pengairan di wilayah Karawang. Dengan saluran yang berfungsi optimal, risiko banjir dapat ditekan sekaligus mendukung kebutuhan air bagi lahan pertanian yang menjadi salah satu sektor utama di kawasan tersebut.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Karawang, PJT II, Dinas PUPR, aparat kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat, penataan kawasan irigasi di Rengasdengklok diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Selain itu, upaya tersebut juga diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang berupa kelancaran aliran air, berkurangnya ancaman banjir, serta terjaganya fungsi saluran irigasi sebagai penunjang aktivitas pertanian dan kehidupan masyarakat sehari-hari. (Asbel)










