KARAWANG, alexanews.id – DPRD Kabupaten Karawang kembali mengambil langkah untuk memperkuat regulasi daerah. Dalam rapat paripurna yang digelar baru-baru ini, DPRD menyetujui satu rancangan peraturan daerah (Raperda) sekaligus membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) baru.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, mengatakan pembentukan dua pansus tersebut merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam menghadirkan regulasi yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Melalui penetapan peraturan daerah dan pembentukan pansus ini, DPRD Karawang berkomitmen mengawal lahirnya regulasi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Endang Sodikin, Kamis (17/7/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan menjadi peraturan daerah. Selain itu, dibentuk dua pansus untuk membahas:

Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurut Endang, ketiga regulasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Regulasi mengenai perpustakaan diharapkan dapat meningkatkan budaya literasi masyarakat. Sementara itu, regulasi Kabupaten Layak Anak bertujuan memperkuat perlindungan terhadap hak-hak anak.

Di sisi lain, pembahasan mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup diharapkan mampu menjadi dasar kebijakan daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.

Selain agenda penetapan raperda dan pembentukan pansus, rapat paripurna juga mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Karawang H. Maslani, unsur Forkopimda, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta kepala desa se-Kabupaten Karawang.

Melalui sejumlah agenda tersebut, DPRD Karawang berharap berbagai regulasi yang sedang dibahas dapat menjadi landasan dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perlindungan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Risang)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.