PEKANBARU, alexanews.id – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mencari berbagai alternatif pembiayaan guna menjaga keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Fatoni, langkah tersebut perlu dilakukan karena sebagian besar daerah di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal yang terbatas.
Hal itu disampaikan Fatoni saat menjadi narasumber dalam Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” yang digelar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Riau, Minggu (20/7/2025).
“Pada prinsipnya, saat ini dengan kondisi keuangan daerah yang ada memerlukan inovasi dan terobosan,” kata Fatoni.
Ia menjelaskan, berdasarkan data kapasitas fiskal pemerintah daerah, dari total 546 daerah di Indonesia hanya 44 daerah yang memiliki kapasitas fiskal kuat. Sementara 35 daerah berada pada kategori sedang dan sebanyak 467 daerah masih tergolong lemah.
“Kalau kita melihat dari kemampuan kapasitas fiskal daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sebagian besar masih berada pada kategori lemah,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Fatoni, pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat. Daerah perlu lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber pembiayaan pembangunan.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa daerah perlu kreatif dan inovatif mencari sumber-sumber pembiayaan,” tegasnya.
Fatoni mengatakan, saat ini terdapat sejumlah instrumen pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah selain APBN dan APBD. Di antaranya obligasi daerah, sukuk daerah, dan pinjaman daerah.
Selain itu, terdapat pula sumber pembiayaan non-APBN dan non-APBD melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), kerja sama dengan BUMN, BUMD maupun pemerintah daerah lainnya.
Menurutnya, optimalisasi BUMD, BLUD dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) juga perlu dilakukan untuk mendukung pembiayaan pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Fatoni menyoroti obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan yang dapat melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung.
Ia menjelaskan, obligasi daerah tidak hanya menjadi sumber pendanaan pembangunan infrastruktur, tetapi juga membuka peluang investasi bagi masyarakat.
“Obligasi daerah merupakan salah satu alternatif pembiayaan infrastruktur yang melibatkan masyarakat. Selain menjadi instrumen investasi, juga dapat mengurangi ketergantungan pada APBD dan dana transfer pusat,” jelasnya.
Menurut Fatoni, obligasi daerah memiliki sejumlah manfaat, antara lain meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memperluas sumber pembiayaan pembangunan.
Selain itu, instrumen tersebut dinilai memiliki fleksibilitas dalam pembayaran pokok dan penentuan imbal hasil, sehingga dapat menjadi pilihan dalam memenuhi kebutuhan pendanaan proyek pembangunan daerah.
Meski demikian, Fatoni menilai pelaksanaan obligasi daerah masih membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak agar dapat segera diimplementasikan secara optimal.
“Dari beberapa regulasi yang ada, pelaksanaan obligasi daerah membutuhkan komitmen bersama yang lebih kuat sehingga pembangunan bisa berjalan dan masyarakat dapat berpartisipasi melalui investasi di daerah,” katanya.
Ia berharap pemerintah daerah mulai menyiapkan berbagai alternatif pembiayaan sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah agar pembangunan dapat terus berjalan tanpa bergantung sepenuhnya pada kemampuan fiskal daerah maupun transfer pemerintah pusat.
Sarasehan tersebut turut dihadiri Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Badan Anggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Direktur Pemeriksaan V.B BPK Arman Syifa, Direktur Utama PT SMI Reynaldi Hermansjah, serta Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau Edyanus Herman Halim. (Risang)










