TUBABA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba Lantai II tersebut menjadi salah satu tahapan penting menuju penetapan Perubahan APBD 2026 sebagai Peraturan Daerah.

Ketua DPRD Tubaba, Busroni, S.H., menegaskan bahwa persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD bukan berarti pekerjaan DPRD selesai.

Menurutnya, justru setelah persetujuan tersebut, fungsi pengawasan DPRD akan semakin penting untuk memastikan anggaran yang telah disepakati benar-benar dijalankan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pengesahan ini bukan berarti tugas kita selesai. Setelah Raperda ini disepakati bersama, DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap proses selanjutnya hingga ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah, serta mengawal pelaksanaannya agar sesuai dengan apa yang telah disepakati,” ujar Busroni.

Ia menjelaskan, setelah mendapat persetujuan bersama dalam rapat paripurna, Raperda masih harus melalui tahapan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah, termasuk proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi bagian yang harus ditindaklanjuti sebelum Raperda ditetapkan dan diundangkan.

Busroni menegaskan DPRD akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur sehingga Perubahan APBD 2026 memiliki kepastian hukum dan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program yang telah direncanakan.

“Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana seluruh proses ini berjalan sesuai aturan. Setelah nanti menjadi Perda dan diundangkan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten terhadap pelaksanaannya,” tegasnya.

Busroni menambahkan, pengawasan DPRD akan diarahkan pada penggunaan anggaran dengan prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Artinya, perubahan anggaran tidak boleh sekadar selesai di atas kertas atau berhenti pada urusan administratif. Program yang mendapat dukungan anggaran harus benar-benar berjalan dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Anggaran yang telah disepakati harus benar-benar diterjemahkan dalam program yang memberikan manfaat. Karena itu, DPRD akan mengawal pelaksanaannya, melakukan pengawasan terhadap realisasi program, dan meminta pertanggungjawaban sesuai dengan kewenangan DPRD,” kata Busroni.

Sementara itu, Bupati Tubaba Ir. Novriwan Jaya, S.P., yang hadir bersama Wakil Bupati Nadirsyah, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tubaba atas proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 yang telah berjalan secara konstruktif.

Menurut Bupati, sinergi antara eksekutif dan legislatif dibutuhkan agar kebijakan anggaran daerah dapat diarahkan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Dengan tercapainya persetujuan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, proses Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya memasuki tahapan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan hingga penetapan dan pengundangan dalam Lembaran Daerah,” ujar Novriwan.

Ia menegaskan, hasil kesepakatan tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses penetapan Perubahan APBD 2026 sekaligus menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

“Seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati diharapkan dapat dilaksanakan secara optimal, dengan tetap memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan sasaran,” katanya.

Bupati juga mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi antara Pemkab Tubaba dan DPRD. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar program pembangunan tidak hanya berjalan sesuai rencana, tetapi juga benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

“Dengan kebersamaan, sinergi, dan komitmen yang kuat, kita berharap seluruh program pembangunan dapat terlaksana dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat,” pungkasnya. (Angga)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.