KARAWANG, AlexaNews.ID – Diduga lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang di Bidang Sumber Daya Air (SDA) mengakibatkan proyek penurapan di Dusun Pangkalan, Desa Gempolkarya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, mengalami kerusakan hanya dalam lima bulan setelah pengerjaannya. Proyek ini disorot karena kualitasnya yang dianggap buruk oleh warga setempat, Selasa (22/10/2024).
Proyek penurapan tersebut dikerjakan oleh CV. Mutiara Persada dengan nilai kontrak sebesar Rp 143.991.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang. Pekerjaan ini memiliki volume panjang 155,50 meter dan ketinggian 1,20 meter.
Salah seorang warga setempat berinisial K mengaku kecewa dengan kualitas proyek tersebut. Menurutnya, pekerjaan yang belum lama selesai sudah rusak, menandakan adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek.
“Pekerjaan belum lama tapi sudah ambles seperti ini, bagaimana bisa dinikmati oleh warga kalau proyek pekerjaan seperti ini hasilnya. Jangan-jangan pelaksananya hanya ingin mencari keuntungan saja di proyek ini tanpa memikirkan kualitasnya,” ujar K.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Satrio selaku pelaksana proyek malah mengalihkan pertanyaan kepada mandor yang bertanggung jawab di lapangan.
“Coba konfirmasi aja ke mandornya, Nendi,” kata Satrio singkat.
Nendi, yang bertugas sebagai mandor, mengakui bahwa proyek tersebut mengalami kerusakan dan berjanji akan segera melakukan perbaikan. Ia menyatakan sudah mengetahui kerusakan dari video yang diterimanya dan akan memeriksa langsung ke lokasi.
“Ya betul itu ambles, saya sudah melihat dari video. Nanti saya akan cek lokasi dan akan segera diperbaiki,” jelasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari DPUPR Karawang, baik dari pihak pengawas maupun Kepala Bidang SDA terkait kerusakan proyek yang baru selesai dikerjakan tersebut. Kualitas pekerjaan yang buruk serta lambannya respons pengawasan menimbulkan kekhawatiran warga mengenai efektivitas penggunaan anggaran daerah untuk proyek pembangunan infrastruktur. (Ahmad Yusup Tohiri)