AlexaNews

DPRD Karawang Setujui Raperda Perlindungan Petani, Nelayan, dan Pembudidaya Ikan

Karawang, AlexaNews.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna pada Senin (30/9/2024) di gedung sidang DPRD Karawang. Agenda utama rapat ini mencakup persetujuan dan penetapan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), penyampaian perubahan SK DPRD, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Salah satu topik penting yang dibahas adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pelaku sektor agrikultur dan perikanan di Karawang.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, dan dihadiri oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan, beserta jajaran eksekutif lainnya. Dalam sambutannya, Pjs Bupati Teppy menekankan pentingnya Raperda ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan taraf hidup petani, nelayan, dan pembudidaya lokal.

“Selain itu, kita juga telah menetapkan Raperda tentang Bangunan Gedung, Riset dan Inovasi Daerah, serta Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, yang akan berdampak besar bagi masa depan Kabupaten Karawang,” ungkap Teppy, Selasa (1/10/24).

Tidak hanya itu, rapat ini juga membahas pentingnya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, yang telah disetujui secara bersama. Menurut Teppy, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan yang berpihak pada masyarakat Karawang. Oleh karenanya, ia mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPRD yang terlibat dalam proses pembahasan dan pengesahan berbagai Raperda ini.

“Alhamdulillah, berkat semangat profesionalisme, kita dapat menyelesaikan pembahasan APBD 2024. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras,” tambahnya.

Teppy menegaskan bahwa rapat paripurna kali ini menandai langkah besar dalam pengembangan kebijakan daerah dan menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menciptakan regulasi yang mendukung kesejahteraan masyarakat. “Dengan disahkannya berbagai Raperda tersebut, diharapkan Karawang dapat terus maju dengan lebih inovatif dan sejahtera,” tutupnya. (Lan)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!