AlexaNews

Kelompok Genk Motor Pelajar di Bandung Dibubarkan Polisi

KARAWANG, AlexaNews.ID — Polresta Bandung telah berhasil membubarkan kelompok genk motor yang terdiri dari 60 pelajar, setelah penangkapan mereka beberapa minggu yang lalu. Tindaklanjut dari penangkapan tersebut, Polresta Bandung mengumpulkan pelajar-pelajar ini untuk memberikan pemahaman dan mengakhiri aktivitas mereka dalam genk motor.

Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kapolresta Bandung, menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengungkap kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh kelompok genk motor pelajar yang tergabung dalam XTC 133 student. “Kami meminta mereka untuk mengungkapkan nama-nama anggota kelompok ini dan menemukan skema organisasi dengan tiga korwil, semuanya berusia di bawah 18 tahun,” kata Kusworo pada Rabu, 20 September 2023.

“Pelajar-pelajar ini kami kumpulkan dari berbagai sekolah dan kecamatan, sambil mengundang orang tua dan guru mereka,” tambahnya.

Kusworo menjelaskan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk membuka hati para pelajar dan mengajak mereka menjauh dari aktivitas yang tidak produktif, seperti terlibat dalam genk motor. “Ketika kami menangkap kelompok genk motor pelajar minggu lalu, orang tua mereka bahkan tidak menyadari bahwa anak-anak mereka terlibat dalam genk motor,” ujarnya.

“Dengan melibatkan orang tua, mereka sekarang menyadari bahwa anak-anak mereka memerlukan pengawasan dan dukungan dalam pembentukan karakter,” lanjut Kusworo.

Dalam pertemuan tersebut, para pelajar diberikan penjelasan dan himbauan oleh pihak kepolisian. Hasilnya, para pelajar dengan sukarela menyatakan akan membubarkan diri dan mengakhiri keterlibatan mereka dalam kelompok genk motor, serta berkomitmen untuk menjadi remaja yang lebih baik.

Diah Puspitasari Momon, Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Polresta Bandung. “Ini adalah tindakan yang sangat penting dalam pencegahan, dan seharusnya tugas kita semua, termasuk orang tua, guru, dan kami di Komnas Perlindungan Anak,” ujar Momon.

“Alhamdulilah, setelah mendengar penjelasan dari Kapolresta Bandung, para pelajar akhirnya dengan sukarela membubarkan organisasi mereka tanpa paksaan,” tambahnya.

Langkah tegas yang diambil oleh Polresta Bandung ini diharapkan dapat membantu mencegah pelajar terlibat dalam aktivitas negatif seperti genk motor dan mendorong mereka untuk fokus pada pengembangan diri yang positif. (PMJ)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!