BANDUNG, AlexaNews.ID – Beredar informasi berupa akun TikTok yang menampilkan video dan foto seorang oknum Komisioner KPU Jabar berinisial AN yang diduga menerima sejumlah uang pecahan dollar senilai 4 miliar rupiah.
Ketua DPD Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Jabar, Tony Maulana, menyoroti kebuntuan Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, terkait isu tersebut.
Dalam siaran persnya pada Rabu, 20 Maret 2024, Tony Maulana menekankan agar Ketua KPU dan Bawaslu Jabar tidak menutup mata terhadap hal ini.
“Untuk menjaga kondusifitas pemilu, kami menegaskan bahwa Ketua KPU Jawa Barat, Ibu Ummi Wahyuni, tidak boleh mengabaikan hal ini,” katanya.
“Menghadapi kontroversi ini, mengapa Ketua KPU Jabar memilih untuk diam terkait tindakan kriminal anak buahnya yang merusak citra KPU? Mengapa tidak melakukan klarifikasi dengan awak media? Jika semuanya bersih, mengapa menghindari pertanyaan kami?” paparnya.
Tony juga mendesak Bawaslu Jabar untuk segera memanggil pihak terkait, dan jika terbukti terjadi pelanggaran hukum, agar segera ditindaklanjuti.
“Saya juga menyerukan kepada Bawaslu Jawa Barat agar segera memanggil pihak terkait, termasuk Ketua KPU Jabar. Tidak boleh ada celah bagi praktik korupsi di kalangan pejabat penyelenggara pemilu. Para pemegang kekuasaan harus terbuka terhadap transparansi dan pertanggungjawaban,” tegasnya.
Diketahui dalam rekaman tersebut, terlihat adanya pertukaran uang senilai Rp 4 miliar dalam pecahan rupiah dan dolar. AN diduga menerima uang tersebut, yang menimbulkan kehebohan di berbagai kalangan awak media.
Informasi yang terungkap mengenai transaksi penyuapan ini, menurut narasumber, melibatkan janji kemenangan untuk salah satu calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jabar XI, dengan tambahan permintaan satu unit rumah di Kota Bandung.
Namun, sulit bagi awak media untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut karena dijaga ketat oleh petugas keamanan. (M. Karya)