AlexaNews

Kronologi dan Tampang Pengusir Wartawan di Lokasi Proyek Milik Vicky Prasetyo

KARAWANG, AlexaNews.ID – Dalam kisah pengusiran yang dialami oleh dua wartawan di lokasi proyek milik artis Vicky Prasetyo di Karawang, salah satu wartawan korban, Ega Nugraha dari Pojoksatu.id, memberikan gambaran tentang wajah dan perilaku orang-orang bayaran tersebut.

Menurut Ega, kelompok tersebut terdiri dari delapan hingga sepuluh orang dengan wajah yang garang. Di antara mereka, terdapat satu sosok perempuan yang dipanggil ‘bos’.

Ega menyebut bahwa dari pandangan matanya, beberapa dari orang-orang bayaran tersebut membawa kamera, yang awalnya ia kira sebagai wartawan.

Kronologi kejadian dijelaskan oleh Ega, dimulai dari kedatangannya bersama wartawan lainnya, Amirullah dari AlexaNews.ID, ke lokasi proyek mini soccer dan arena konser gladiator milik Vicky Prasetyo di kawasan 3 Bisnis Center, Karawang.

Saat tiba di lokasi, mereka diadang oleh sejumlah orang bayaran yang tampak tidak ramah. Salah satu dari mereka bertanya dengan keras kepada Ega, “Mau kemana? Ada keperluan apa?”

Ega kemudian menjelaskan maksud kedatangannya, namun salah satu dari orang tersebut menyuruh mereka menunggu dan akan melaporkan kepada ‘bos’.

Beberapa saat kemudian, datang seorang lagi yang bertanya kembali kepada Ega. Dia melarang mereka mengambil gambar dan mengatakan bahwa mereka tidak diinginkan di sana.

Puncaknya, orang tersebut mengusir mereka dari lokasi dan melarang mereka mengambil gambar. Salah satu dari wartawan, Amirullah, bahkan ditepuk di punggungnya agar menghentikan pengambilan gambar.

Ega menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999, pasal 8 ayat 1, karena mereka sedang menjalankan tugas jurnalistik. Dia juga menegaskan bahwa dirinya sudah tersertifikasi oleh Dewan Pers sebagai Wartawan Utama.

Kejadian ini membuat Ega dan rekan wartawannya, Amirullah, merasa terancam dan terpaksa meninggalkan lokasi proyek. Mereka berniat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Sebelumnya, terjadi pelaporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo terhadap seorang pengusaha senilai Rp 1,8 miliar.

Kasus ini berawal dari pembangunan dua lapangan mini soccer internasional dan konstruksi jalan beton di kawasan 3 Bisnis Center, Karawang. (Jibay)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!