KARAWANG, AlexaNews.ID – Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Marcab Kabupaten Karawang secara resmi melaporkan seorang oknum PPK Cikampek ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Karawang.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik kecurangan dalam proses perhitungan suara pada Pemilu legislatif 2024, yang dilakukan pada Jumat (1/3/2024).
Ketua Marcab LMP Karawang, Wahyu Anggara, SH, beserta jajaran, mendatangi kantor Bawaslu dengan membawa sejumlah barang bukti untuk melaporkan oknum PPK Cikampek.
Mereka menduga oknum tersebut melakukan tindak pidana dengan sengaja mengubah berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, yang melanggar Pasal 551 dan 532 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
“Kami melaporkan oknum PPK Cikampek yang diduga memindahkan suara partai PKB dan caleg PKB dari satu ke yang lain di dapil 5 Kecamatan Cikampek, dengan tujuan menguntungkan salah satu pihak untuk memenangkan caleg secara tidak sah,” ujar Wahyu Anggara.
Menurutnya, kronologi awalnya adalah pada hari Selasa sebelumnya, hasil rekapitulasi menunjukkan angka yang benar. Namun, saat proses penetapan, terjadi perubahan yang mencurigakan, dimana suara PKB dan caleg PKB dipindahkan ke caleg lain.
“Atas rekomendasi Bawaslu, kami sepakat untuk melakukan perhitungan suara ulang. Hasilnya menunjukkan bahwa perolehan suara kembali ke semula sebelum penetapan, menunjukkan adanya penggelembungan suara yang disengaja,” tambahnya.
Wahyu menegaskan bahwa tindakan oknum PPK Cikampek tersebut terencana dan terstruktur, bukan sekadar kesalahan atau kelalaian.
Mereka mendesak Gakkumdu untuk menyelidiki apakah ada pihak lain yang terlibat dalam permintaan perubahan suara tersebut.
Sebagai sosial kontrol, LMP Marcab Karawang bertekad untuk terus mengawal proses demokrasi yang sehat dan ideal di Kabupaten Karawang.
Mereka menekankan perlunya penindakan tegas terhadap oknum PPK yang terlibat serta mengungkap aktor intelektual di balik perbuatan tersebut, guna menjaga integritas demokrasi di wilayah tersebut. (Bodong)