AlexaNews

Masa Jabatan Kepala Tiyuh di Tubaba Resmi Diperpanjang Menjadi 8 Tahun

Tubaba, AlexaNews.ID – Pemerintah Tulang Bawang Barat (Tubaba) sedang mempersiapkan pengukuhan perpanjangan masa jabatan untuk 91 kepala tiyuh se-Tubaba.

Kabid Pemberdayaan Aparatur Pemerintahan Tiyuh Dinas DPMT, Ashari S.P., mengonfirmasi bahwa pengukuhan tersebut akan memperpanjang masa jabatan kepala tiyuh menjadi delapan tahun, ditambah dua tahun dari periode sebelumnya.

“Pengukuhan perpanjangan 91 kepala tiyuh ini terhitung dari periode akhir masa jabatan ditambah dua tahun masa jabatan,” kata Ashari kepada awak media di ruang kantornya, Senin (10/06/2024).

Perpanjangan masa jabatan ini hanya berlaku bagi kepala tiyuh yang bersedia dan tidak sedang dalam proses hukum, serta tidak berlaku untuk tiyuh yang dijabat oleh pejabat sementara (PJ) kepala tiyuh.

“Hal ini disesuaikan dengan perpanjangan masa jabatan kepala tiyuh, menyusul dikeluarkannya surat Mendagri nomor 100.3.5.5/2625/SJ tentang penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait kepala desa dan BPD dalam UU nomor 03 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU nomor 06 tahun 2014 tentang desa, bahwa masa jabatan kepala tiyuh resmi diperpanjang menjadi delapan tahun,” tegas Ashari.

Ashari menambahkan bahwa pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024 mendatang.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para kepala tiyuh dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Tubaba. (Angga)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!