AlexaNews

Menpora Kesenggol di Kasus BTS Kominfo, Besok Diperiksa Kejagung

JAKARTA, AlexaNews.ID – Namanya kesenggol dalam kasus kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo., Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dikabarkan besok akan dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung). Dito akan meminta keterangan terkait kasus tersebut.

Jaksa Muda Agung Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, membenarkan kabar tersebut. Kata dia, Dito akan dipanggil sebagai saksi kasus BTS Kominfo pada besok hari atau Senin 3 Juli 2023.

“Benar (Menpora Dito Ariotedjo) diperiksa Senin,” kata Febrie kepada wartawan, Minggu 2 Juli 2023.

Terpisah, Menpora Dito Ariotedjo mengatakan, dirinya telah menerima surat pemanggilan dari Kejagung terkait kasus BTS Kominfo.

“Sudah (ada pemanggilan), ada kordinasi waktu,” ujar Dito ketika dikonfirmasi sejumlah media.

Dito mengaku siap penuhi panggilan Kejaksaan Agung Senin 3 Juli 2023.

“Sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir,” katanya pada Minggu 2 Juli 2023.

Namanya Disenggol

Sekadar informasi, dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut oleh tersangka Irwan Hermawan.

Irwan menyebutkan bahwa Dito Ariotedjo menerima Rp27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo. Namun tidak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan tersebut.

Irwan mengungkapkan bahwa Dito Ariotedjo menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022.

“November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000,” sebagaimana tertera dalam penggalan BAP Irwan Hermawan.

Dalam kasus BTS Kominfo, Kejagung sudah menetapkan delapan tersangka. Kedelapannya adalah Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntrak (GMS), Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto (YS), Mukti Ali (MA), selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment (HWI) dan Irwan Hermawan (IH), selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Kemudian, mantan Menkominfo Johhny G Plate; Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Direktur Utama (Dirut) Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki. (***)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!