JAKARTA, AlexaNews.ID — Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan tindakan tegas dan penyelamatan korban. Dalam laporan terbaru, kepolisian telah menetapkan 688 tersangka terkait kasus TPPO yang sedang ditangani.
Dalam konferensi pers yang diadakan hari ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengumumkan perkembangan terkini dalam penindakan kasus TPPO. “Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 688 orang,” ujarnya kepada wartawan.
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan bahwa upaya penyelamatan korban juga telah dilakukan dengan berhasil menyelamatkan 1.931 orang. “Dari penangkapan 688 tersangka, pihak kepolisian telah berhasil menyelamatkan 1.931 korban yang terjerat dalam kasus TPPo ini,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, Ramadhan juga mengungkapkan jumlah kasus TPPO yang telah dilaporkan hingga saat ini. “Jumlah kasus TPPO yang telah dilaporkan mencapai 591 laporan,” ungkapnya. Hal ini menunjukkan bahwa TPPO masih menjadi permasalahan serius yang harus segera ditangani.
Kepala Satgas TPPO, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menekankan modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku TPPO. Menurutnya, beberapa modus yang sering terjadi adalah melibatkan pekerja migran legal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT), anak buah kapal (ABK), pelacur (PSK), serta eksploitasi anak.
“Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 415 orang, anak buah kapal (ABK) sebanyak 9 orang, pelacur (PSK) sebanyak 169 orang, dan kasus eksploitasi anak sebanyak 43,” jelas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam upaya penanganan kasus TPPO ini, Satgas TPPO Kapolri terus bekerja sama dengan berbagai instansi terkait dan masyarakat untuk mengungkap jaringan perdagangan orang yang merugikan banyak korban. Kepolisian berharap dengan tindakan tegas yang dilakukan, kasus TPPO dapat terus ditekan dan para korban dapat mendapatkan keadilan yang mereka layak. (Pmj)