KARAWANG, AlexaNews.ID – Menjelang masa hari tenang Pemilihan Umum 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Kecamatan Cibuaya menggelar rapat bersama jajaran di Sekretariat kantor Panwascam pada tanggal 10 Februari 2024.
Acara tersebut turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, Ketua PPK Kecamatan Cibuaya, anggota Polsek Cibuaya, serta awak media.
Rapat ini bertujuan untuk mensosialisasikan masa tenang yang akan dimulai pada tanggal 11 Februari 2024, di mana tidak diizinkan lagi adanya aktivitas kampanye dari para peserta pemilu.
“Hari Minggu 11 Februari 2024, sudah masuk masa tenang dan para peserta pemilu tahun 2024 sudah tidak lagi melakukan aktivitas kampanye, apapun bentuk metodenya,” tegas Abdul Otong, Ketua Panwascam Kecamatan Cibuaya.
Sementara itu, dalam rapat tersebut, Sopian Sahuri, Ketua PPK Cibuaya, menyampaikan beberapa informasi terkait persiapan pemilu di kecamatan tersebut.
“Kami telah melakukan bimbingan teknis di Kabupaten Karawang dan hasilnya telah kami sampaikan lewat Kantor Koordinasi dengan teman-teman TPS di Kecamatan Cibuaya. Salah satu poin penting yang kami dapatkan dari bimtek di KPU adalah anggota dan ketua KPPS masing-masing wilayah harus mengumumkan pemberitahuan terkait waktu dan tempat pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024,” ungkap Sopian Sahuri.
Informasi tersebut akan disampaikan melalui pengeras suara di masjid-masjid atau melalui woro-woro, dengan tujuan agar pemilih diingatkan untuk datang ke lokasi TPS pada tanggal tersebut.
Demikianlah upaya yang dilakukan oleh Panwascam Kecamatan Cibuaya untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik dan tertib. (Ahmad Saleh)