AlexaNews

Perang Bintang di Dapil Jabar VII: Bupati hingga Pesohor dan Petahana Berebut Suara Rakyat

Oleh: JiBay/Kabiro Jabar Alexa Corp

AlexaNews.ID – Jabar VII bisa dibilang Dapil (daerah pemilihan) neraka di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 untuk kursi DPR RI. Di Dapil ini, akan terjadi perang bintang dimana di dalamnya ada bupati, mantan bupati, pesohor, hingga petahana. Dan mereka, akan berlomba menarik simpatik rakyat untuk melaju ke Senayan.

Melansir dari infopemilu.kpu.go.id, ada sejumlah pesohor yang tercantum dalam DCS untuk DPR RI, yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Terdapat sejumlah nama besar, mulai dari bupati, pesohor, hingga petahana. Seperti, Dedi Mulyadi (Partai Gerakan Indonesia Raya/Gerindra). Dia merupakan mantan Bupati Purwakarta dua periode dan anggota DPR RI, juga YouTuber.

Selain Kang Dedi (sapaan akrab Dedi Mulyadi), di Gerindra juga ada dua petahana, yakni Putih Sari dan Obon Tabroni

Lalu di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), ada Rieke Diah Pitaloka, pemeran Oneng dalam situasi komedi (Sitkom) Bajay Bajuri,

Di Partai Demokrat, ada Bupati Karawang dua pepriode Cellica Nurrachadiana, bersama petahana Vera Vebyanthy.

Dari Partai Amanat Nasional (PAN) ada artis Verrell Bramasta, bersama petaha Daeng Muhammad. Lalu dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ada artis Aldi Taher.

Dari Partai Golongan Karya (Golkar) ada Puteri Komarudin, anak Mantan Ketua DPR RI Ade Komarudin. Selain Puteri, ada juga Dadang S. Muchtar, mantan Bupati Karawang yang pernah menjabat dua periode.

Lalu dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ada Nace Permana, seniman dari Karawang. Selain itu, ada petahana yang juga Ketua DPW Partai Nasdem Jabar, Saan Mustopa.

Dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ada Ahmad Syaikhu, mantan Wakil Wali Kota Bekasi dan kini menjabat sebagai Presiden PKS.

Dari Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ada Syaiful Huda yang juga Ketua DPW Partai PKB Jabar.

Nama-nama tersebut tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk Pemilu 2024 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 1039 Tahun 2023. (***)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!