Karawang, AlexaNews.ID – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang resmi melaporkan content creator Ronald Sinaga, atau yang dikenal sebagai Bro Ron, ke Polres Karawang pada Kamis (13/2/2025) malam. Laporan ini terkait dugaan pelecehan terhadap profesi guru yang dilakukan Bro Ron di media sosial.
Pengurus PGRI Karawang datang ke Polres didampingi kuasa hukum mereka, Eigen Justisi. Dalam keterangannya, Eigen menyebut bahwa Bro Ron diduga telah melakukan ujaran kebencian dengan menyebut guru sebagai “maling” serta melontarkan kata-kata kasar kepada Ketua PGRI Karawang, termasuk ungkapan “Bacot lu.”
“Kami mendesak Polres Karawang segera menindaklanjuti laporan ini dan memproses Bro Ron secara hukum agar ia mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Eigen.
Lebih lanjut, Eigen mengungkapkan bahwa setelah pelaporan ini, PGRI Karawang akan menggelar rapat internal guna mematangkan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Pemda Karawang. Aksi ini disebut akan melibatkan puluhan guru dari berbagai daerah di Jawa Barat, termasuk Purwakarta, Bekasi, Subang, Cirebon, dan Bandung, sebagai bentuk solidaritas terhadap profesi guru.
Eigen menegaskan bahwa PGRI Karawang tidak menghalangi siapa pun yang ingin melakukan investigasi terkait dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Namun, ia menekankan pentingnya adab dan etika dalam menyampaikan kritik.
“Jika memang ada dugaan penyelewengan dana PIP oleh oknum guru, silakan laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, kritik harus disampaikan dengan cara yang sopan dan beretika, bukan dengan arogan dan kata-kata kasar, apalagi kepada guru yang lebih tua. Ini Karawang, masyarakatnya menjunjung tinggi etika dan sopan santun,” tandasnya.
Saat ini, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. PGRI Karawang berharap aparat hukum dapat bertindak tegas dalam menegakkan keadilan demi menjaga marwah profesi guru. (Karina)