AlexaNews

Polisi Karawang Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

KARAWANG, AlexaNews.ID — Unit patroli dari Polsek Ciampel Polres Karawang, yang dipimpin oleh Aipda Handri Juniawan dan Brigadir Handrik Yandika, telah melaksanakan patroli di Jalan Raya Kalimalang, Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.

Kegiatan patroli ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga keamanan, tetapi juga sebagai sarana untuk memberikan sosialisasi kepada warga setempat tentang bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Patroli ini dilakukan pada Rabu (27/9/2023).

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira, menjelaskan bahwa Karhutla dapat menyebabkan pencemaran udara dan bahkan kabut asap, yang dapat berdampak buruk pada kesehatan masyarakat, terutama dalam hal gangguan pernafasan.

“Kami menganggap penting untuk menjaga agar kualitas udara yang kita hirup tetap bersih dan bebas dari polusi serta kabut asap yang merugikan,” ujar AKP Adi Rama Prawira.

Dalam upaya menyikapi masalah ini, AKP Adi Rama Prawira, selaku Kapolsek Ciampel, telah mengarahkan Bhabinkamtibmas dari unit patroli untuk memantau desa binaan mereka. Mereka juga memberikan informasi kepada warga setempat tentang ancaman hukum terkait pembakaran Karhutla, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun tidak sengaja. Selain itu, mereka juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Kapolsek menjelaskan, “Kami melaksanakan kegiatan ini agar masyarakat tahu tentang bahaya Karhutla dan berkontribusi dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.”

Dengan langkah-langkah ini, pihak kepolisian berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan banyak pihak. (Ega Nugraha)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!