Bekasi, AlexaNews.ID – Ketegangan terjadi di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (27/9/2024), setelah ratusan massa mendatangi Pondok Pesantren Al-Qonaah. Massa yang berjumlah sekitar 300 orang menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh pimpinan pesantren berinisial S (52) dan seorang guru ngaji berinisial MH (29).
Tindakan Cepat Polres Metro Bekasi Mengamankan Situasi
Merespons situasi kritis ini, Polres Metro Bekasi segera mengerahkan 20 personel yang dipimpin Kapolsek Cikarang, Kompol Sutrisno, untuk melakukan pengamanan. Bersama tokoh masyarakat setempat seperti Kepala Desa Karangmukti, Sumardi, dan Kepala Desa Karangsatu, Sarim, pihak kepolisian berusaha menenangkan massa yang terus membesar. Pada pukul 19.00 WIB, Kapolsek Cikarang Utara tiba di lokasi bersama Kasat Samapta AKBP J. Sihombing dan Kasat Intel Kompol Victor Berliyantho, yang memberikan imbauan agar warga tidak melakukan tindakan anarkis.
Evakuasi Terduga Pelaku
Setelah negosiasi panjang, pada pukul 21.00 WIB, polisi berhasil mengevakuasi terduga pelaku MH (29) dari lokasi dan langsung membawanya ke Polres Metro Bekasi dengan pengawalan ketat oleh Unit Reskrim dan Tim Samapta Presisi. Tak lama setelah itu, pimpinan pondok pesantren berinisial S (52) menyerahkan diri ke Polsek Cikarang dan juga diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Situasi Kondusif Berkat Koordinasi Aparat
Pondok Pesantren Al-Qonaah, yang berdiri sejak tahun 2020, kini menghentikan total seluruh aktivitasnya. Banyak korban diduga masih merasa takut dan malu untuk melapor, sehingga proses pengungkapan kasus ini masih terus berlangsung. Polres Metro Bekasi bersama aparat desa terus berkoordinasi untuk menjaga situasi kondusif di wilayah tersebut, guna menghindari aksi anarkis yang mungkin terjadi.
Pada pukul 21.50 WIB, Wadir Intelkam PMJ, AKBP Ardiansyah, tiba di lokasi dan memerintahkan peningkatan pengamanan di sekitar pesantren untuk mengantisipasi potensi perusakan atau penjarahan.
Dugaan Pencabulan di Pesantren Menjadi Sorotan
Kasus dugaan pencabulan ini menjadi sorotan masyarakat luas, mengingat peran penting pesantren sebagai institusi pendidikan agama dan moral. Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan mengungkap kebenaran di balik dugaan pencabulan ini. (Wnd)