AlexaNews

Satgas TPPO Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Kasus Prostitusi Online dengan Modus Muncikari

JAKARTA, AlexaNews.ID — Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri telah aktif selama 3 minggu sejak tanggal 5 Juni 2023, dan berita menarik pun datang dari hasil kerja keras mereka. Hingga tanggal 25 Juni 2023, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran menerima laporan polisi sebanyak 536 kasus terkait TPPO.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (26/6/2023), Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, memberikan informasi yang mengejutkan. “Jumlah tersangka pada kasus TPPO ini sebanyak 623 tersangka,” ujarnya kepada wartawan. Angka tersebut menggambarkan besarnya permasalahan TPPO di Indonesia.

Namun, bukan hanya penangkapan tersangka yang menjadi fokus Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran. Selama rentang waktu 3 minggu tersebut, mereka juga berhasil menyelamatkan sebanyak 1.789 korban dari perdagangan orang. Angka ini menunjukkan dedikasi dan keberhasilan Satgas dalam melawan kejahatan TPPO.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga mengungkapkan beberapa modus operandi yang masih banyak digunakan oleh pelaku TPPO. “Modus yang dilakukan masih 4. Pertama adalah pekerja migran ilegal atau pembantu rumah tangga sebanyak 396, ABK (anak buah kapal) 9, PSK (pekerja seks komersial) 147, dan eksploitasi anak sebanyak 35,” ungkapnya. Modus-modus tersebut mengungkapkan kerumitan kasus-kasus TPPO yang berhasil diungkap oleh Satgas.

Salah satu kasus TPPO yang paling menarik perhatian adalah modus prostitusi online yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun. Satgas TPPO Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan ini dan mengidentifikasi seorang tersangka berinisial N bin S yang diduga menjadi muncikari. Tersangka tersebut menjual istrinya sendiri, yang berinisial SF, untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

“Pelaku menjual perempuan/istrinya sendiri, saudari SF, untuk dijadikan PSK dengan diberi bayaran Rp 200 ribu, dan pelaku mendapatkan komisi Rp 100 ribu,” ungkap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menggambarkan kekejaman dan ketidakberpihakan pelaku terhadap korban yang dekat dengan mereka.

Kasus ini menunjukkan bahwa perdagangan orang masih menjadi ancaman serius di Indonesia, dengan pelaku yang tidak segan untuk memperdaya orang-orang terdekat mereka. Dengan adanya Satgas TPPO Bareskrim Polri yang semakin giat dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini, harapan akan penumpasan TPPO di negara ini semakin besar.

Satgas TPPO Bareskrim Polri terus bekerja keras dalam melindungi masyarakat dan memberikan keadilan bagi korban perdagangan orang. Upaya mereka dalam memerangi kejahatan ini pantas diapresiasi, dan harapannya adalah dengan adanya berita-berita menarik seperti ini, masyarakat semakin sadar dan terlibat aktif dalam melawan TPPO di Indonesia.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!