AlexaNews

Bekasi

Kejari Bekasi Tetapkan Kades Karang Rahayu sebagai Tersangka Korupsi TKD

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menetapkan Kepala Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Ino Hermawati alias IH, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) atau Tanah Bengkok tahun anggaran 2021-2026. Penetapan ini dilakukan pada Selasa (9/7/2024) setelah penyidik Kejaksaan melakukan ekspose perkara.

error: Content is protected !!