AlexaNews

Tim Polda Jabar Periksa Lahan di Karawang Wetan

KARAWANG, AlexaNews.ID — Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama timnya melakukan pengecekan lahan di wilayah Karawang Wetan.

Mereka mengunjungi lokasi tersebut sebelum berpindah ke kantor Kelurahan Karawang Wetan, di mana mereka memanggil Kepala Desa H. Ave Maman SH untuk memeriksa kebenaran adanya lahan tersebut.

Menurut Kanit V Subdit III Ditreskrimum Polda Jabar, Kompol. Hendra Virmanto, kedatangannya ke Karawang adalah atas perintah untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan terkait lahan yang terletak di Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur.

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa dalam tahap penyelidikan ini, pihaknya harus mengumpulkan bukti-bukti dan mendapatkan keterangan dari saksi-saksi, salah satunya Lurah Karawang Wetan, Ave Maman.

Laporan yang diterima oleh kepolisian saat ini terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar 1,4 miliar dengan pasal 372-378.

Di sisi lain, kuasa hukum korban, Alex Safri Winando, SH.MH, mengapresiasi respons cepat Polda terhadap aduan masyarakat terkait masalah uang sebesar 1,4 miliar yang seharusnya diterima oleh klien mereka, namun diambil oleh pihak lain yang berinisial AJ.

Sementara itu, Lurah Ave Maman SH menjelaskan bahwa ia dimintai beberapa pertanyaan terkait objek tanah oleh pihak Polda Jabar dan membenarkan bahwa objek tanah tersebut berada di daerah Kelurahan Karawang Wetan. (Bodong)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!