KARAWANG, alexanews.id – Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang kembali mencatatkan prestasi membanggakan pada tahun 2026. Desa ini berhasil meraih peringkat pertama dalam pendapatan zakat fitrah yang dihimpun oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam kegiatan minggon kecamatan keliling yang berlangsung di Aula Desa Lemahmulya pada Selasa, 14 April 2026. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, mulai dari Camat Majalaya Hj. Hesti, Kasie Pemerintahan Dodo Iskandar, hingga Kepala Desa Lemahmulya H. Cecep M.W., S.Pd., serta jajaran pengurus UPZ Kecamatan Majalaya.
Momentum ini menjadi istimewa karena tidak hanya sebagai agenda rutin pemerintahan, tetapi juga menjadi ajang apresiasi atas kinerja desa dalam mengelola zakat fitrah secara optimal.
Sekretaris Desa Lemahmulya, Cucum, mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang diraih. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, panitia zakat, hingga warga sebagai muzakki.
“Alhamdulillah, tahun ini Desa Lemahmulya berhasil menduduki posisi pertama dengan persentase pendapatan zakat fitrah tertinggi di tingkat kecamatan. Ini adalah hasil kebersamaan dan sinergi seluruh pihak,” ujarnya.
Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun lalu jumlah masyarakat yang menunaikan zakat melalui UPZ desa berkisar 6.000 jiwa, maka pada tahun 2026 meningkat drastis hingga mendekati 9.000 jiwa.
Lonjakan ini tidak terjadi tanpa sebab. Cucum menjelaskan bahwa pertumbuhan jumlah penduduk menjadi salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan jumlah muzakki. Dalam beberapa tahun terakhir, Desa Lemahmulya mengalami perkembangan pesat, terutama dengan hadirnya kawasan perumahan baru yang menarik banyak pendatang.
Bertambahnya jumlah warga secara langsung berdampak pada meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah melalui jalur resmi.
Selain faktor demografi, keberhasilan ini juga ditopang oleh strategi pengelolaan yang matang dan terencana. Pemerintah desa secara rutin mengadakan musyawarah untuk membentuk panitia zakat yang kompeten dan terpercaya di setiap dusun.
Pendekatan ini dinilai efektif dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap para amil zakat. Dengan adanya panitia yang jelas dan terstruktur, masyarakat merasa lebih yakin untuk menyalurkan zakatnya melalui UPZ desa.
“Kami memastikan bahwa setiap dusun memiliki amil yang dipercaya. Selain itu, masyarakat juga kami arahkan untuk menyalurkan zakat melalui pos resmi UPZ agar pengelolaan lebih terpusat dan tepat sasaran,” jelas Cucum.
Sistem pengelolaan yang terorganisir ini menjadi kunci dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dana zakat yang terkumpul dapat didistribusikan dengan lebih efektif kepada mustahik yang membutuhkan.
Tidak hanya berhenti pada pencapaian saat ini, Pemerintah Desa Lemahmulya juga telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi di masa mendatang.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah memperkuat legalitas para amil zakat melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Baznas Kabupaten Karawang. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa seluruh pengelola zakat memiliki dasar hukum yang jelas dan diakui secara resmi.
Selain itu, rencana pelaksanaan bimbingan teknis (bintek) bagi panitia zakat juga menjadi prioritas. Melalui pelatihan ini, diharapkan para amil dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam mengelola zakat, mulai dari pengumpulan, pencatatan, hingga distribusi.
Transparansi juga menjadi fokus utama ke depan. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan dalam pengelolaan dana zakat, sehingga masyarakat semakin percaya bahwa dana yang dihimpun benar-benar disalurkan untuk kepentingan umat.
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan zakat ini semakin transparan dan akuntabel. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat akan terus meningkat,” tegasnya.
Prestasi yang diraih Desa Lemahmulya menjadi contoh nyata bahwa sinergi antara pemerintah desa, UPZ, dan masyarakat mampu menghasilkan pengelolaan zakat yang optimal. Tidak hanya sekadar mengumpulkan dana, tetapi juga memastikan bahwa zakat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Keberhasilan ini sekaligus memperlihatkan pentingnya peran manajemen yang baik dalam pengelolaan zakat di tingkat desa. Dengan sistem yang terstruktur, dukungan masyarakat, serta komitmen terhadap transparansi, potensi zakat dapat dimaksimalkan sebagai instrumen kesejahteraan sosial.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat, Desa Lemahmulya berhasil menunjukkan bahwa pengelolaan yang profesional dapat membawa dampak signifikan, baik dari sisi jumlah penghimpunan maupun kepercayaan publik.
Ke depan, capaian ini diharapkan tidak hanya menjadi prestasi sesaat, tetapi juga menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di wilayah masing-masing.
Dengan komitmen yang kuat dan strategi yang berkelanjutan, Desa Lemahmulya berpeluang besar untuk terus mempertahankan posisinya sebagai salah satu desa dengan pengelolaan zakat terbaik di Kabupaten Karawang. (Yopie Iskandar)









