PURWAKARTA, alexanews.id – Pengadaan belanja makanan dan minuman rapat di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Purwakarta menuai sorotan publik.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun anggaran 2026, total pagu untuk paket “Belanja Makanan dan Minuman Rapat” tercatat mencapai sekitar Rp226.880.000. Anggaran tersebut masuk dalam kategori pengadaan barang dengan metode e-purchasing dan direncanakan berjalan sepanjang tahun.
Dalam penelusuran lebih lanjut, ditemukan sejumlah paket pengadaan serupa dengan nilai yang bervariasi. Mulai dari Rp4.788.000, Rp5.680.000, Rp5.712.000 hingga Rp10.934.000, seluruhnya tersebar dalam beberapa kode RUP berbeda namun dengan uraian kegiatan yang sama, yakni penyediaan konsumsi rapat berupa makanan dan kudapan.
Tak hanya itu, terdapat pula paket lain untuk konsumsi rapat dan jamuan tamu dengan nilai sekitar Rp25.116.000. Paket ini diperuntukkan bagi kebutuhan kegiatan dinas, termasuk penyediaan snack dan makan bagi tamu undangan.
Jika diakumulasi, total belanja konsumsi rapat di dinas tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Kondisi ini memunculkan perhatian publik, terutama terkait efektivitas serta urgensi penggunaan anggaran untuk kebutuhan konsumsi kegiatan internal.
Seluruh paket pengadaan tersebut diketahui menggunakan metode pengadaan langsung, dengan sebagian besar diperuntukkan bagi usaha kecil serta mengutamakan produk dalam negeri. Namun demikian, aspek pengadaan berkelanjutan seperti lingkungan dan sosial belum menjadi prioritas.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak DPPKB Purwakarta terkait rincian kegiatan rapat yang menyerap anggaran konsumsi dalam jumlah besar tersebut.
Di sisi lain, sejumlah warga menilai kondisi ini bertolak belakang dengan narasi efisiensi anggaran yang tengah digaungkan pemerintah.
Sorotan juga datang dari Victor Edison. Ia menilai, besarnya anggaran makan dan minum rapat perlu dikaji ulang secara serius.
“Kalau memang pemerintah sedang mendorong efisiensi anggaran, maka pos konsumsi rapat seperti ini harus jadi perhatian. Jangan sampai terkesan pemborosan, apalagi muncul dalam banyak paket,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan anggaran daerah harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan sekadar memenuhi kebutuhan internal kegiatan dinas.
“Anggaran itu berasal dari uang rakyat. Harus ada skala prioritas yang jelas. Jika masih bisa ditekan atau disederhanakan, kenapa tidak? Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya. (Ega Nugraha)










