SERGAI, alexanews.id – Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Dugaan begal bersenjata tajam jenis celurit di Kecamatan Teluk Mengkudu pada Senin malam, 20 April 2026 sekitar pukul 19.15 WIB berakhir gagal setelah korban melakukan perlawanan meski mengalami luka.
Peristiwa tersebut menimpa Andi Lubis (37), warga Desa Pasar Baru yang saat ini berdomisili di Dusun III Desa Pematang Guntung. Saat kejadian, korban tengah dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna merah dengan nomor polisi BK 4228 PBB.
Dalam keterangannya, korban menyebut dua orang pelaku tak dikenal yang mengenakan masker datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor. Pelaku kemudian menyalip dari sisi kanan sebelum salah satu pelaku yang dibonceng langsung merampas tas selempang milik korban yang berisi uang tunai.
Aksi tarik-menarik pun terjadi. Korban berusaha mempertahankan tasnya, sementara pelaku berupaya merebut secara paksa hingga tali tas akhirnya putus dan pelaku sempat membawa tas tersebut.
Namun situasi berubah ketika sepeda motor yang digunakan pelaku tiba-tiba oleng dan terjatuh. Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk merebut kembali tas miliknya dari tangan pelaku.
Dalam kondisi tersebut, pelaku justru melakukan serangan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Senjata itu diayunkan ke arah kepala korban sebanyak dua kali. Beruntung, korban mampu menangkis serangan tersebut meski mengalami luka sayatan di tangan kanan serta luka di bagian pinggul belakang.
Setelah aksi mereka gagal, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi sambil berteriak meminta rekannya untuk segera kabur. Hingga kini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polsek Teluk Mengkudu bersama Satreskrim Polres Sergai langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mendatangi korban untuk melakukan pendataan awal.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, Rabu (22/4/2026) menyampaikan bahwa pihaknya telah bergerak cepat melakukan langkah awal penyelidikan, meskipun korban belum sempat membuat laporan resmi karena kondisi fisik dan psikis yang masih dalam pemulihan.
“Sejak kejadian, personel telah turun ke TKP dan mendatangi korban. Korban belum sempat langsung membuat laporan polisi dikarenakan kondisi jasmani dan rohani masih dalam masa pemulihan,” ujarnya.
Korban kemudian resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sergai pada Selasa, 21 April 2026 dengan nomor laporan LP/B/138/IV/2026/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut.
Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku. Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari olah TKP, pengumpulan keterangan saksi hingga penelusuran kemungkinan adanya rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara di malam hari dan di lokasi yang sepi. Masyarakat diminta segera melaporkan setiap tindak kejahatan atau hal mencurigakan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Sergai. (Sutrisno)










