PURWAKARTA, alexanews.id – Kelalaian kecil kembali berujung petaka. Sebuah rumah tinggal di Blok Jati, Desa Kalisapu, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, terbakar pada Selasa siang (5/5/2026) setelah sebuah hairdryer diduga ditinggalkan menyala di atas kasur.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa alat elektronik rumah tangga yang tampak sepele pun bisa menjadi sumber bencana bila digunakan tanpa pengawasan.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 11.20 WIB. Saat itu, pemilik rumah, Mohammad Sidik Maulana, diduga meninggalkan alat pengering rambut atau hairdryer dalam kondisi masih menyala di atas kasur springbed di dalam kamar.
Tanpa disadari, panas dari alat tersebut memicu api yang dengan cepat membakar permukaan kasur. Dalam hitungan menit, kobaran api membesar dan merembet ke sejumlah barang di sekitarnya.
Api kemudian menjalar ke lemari pakaian, perabot rumah tangga, hingga bagian plafon rumah. Situasi mendadak panik ketika pemilik rumah kembali ke kamar dan mendapati api sudah membesar.
Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan, dan Evakuasi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon, Eno Sujana, membenarkan peristiwa tersebut.
Menurut Eno, laporan pertama diterima petugas dari Sektor Gunungjati pada pukul 11.25 WIB melalui seorang warga bernama Mohammad Daffa Rabani Sidik.
“Pemilik rumah meninggalkan hairdryer menyala di atas kasur. Saat kembali ke kamar, api sudah membakar kasur dan dengan cepat merembet ke lemari, perabotan, hingga ke bagian plafon rumah,” ujar Eno Sujana dalam keterangan resminya, Selasa (5/5/2026).
Sebelum petugas datang, pemilik rumah sempat berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun kobaran api terus membesar dan sulit dikendalikan.
Upaya mandiri itu tak membuahkan hasil karena api sudah terlanjur menjalar ke sejumlah sudut ruangan. Pemilik rumah akhirnya meminta bantuan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon.
Merespons laporan tersebut, petugas Damkar Sektor Gunungjati bergerak cepat. Hanya berselang satu menit setelah laporan diterima, armada langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian.
Petugas tiba di lokasi pada pukul 11.30 WIB dan langsung melakukan penanganan. Selang pemadam segera digelar untuk melokalisir api agar tidak merembet ke bagian bangunan lain yang lebih luas.
Berkat respons cepat petugas, kobaran api berhasil dikendalikan dalam waktu singkat. Api berhasil dipadamkan pada pukul 11.38 WIB.
Setelah itu, petugas melanjutkan proses pendinginan dan pengecekan menyeluruh di lokasi guna memastikan tidak ada titik api tersisa yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Proses penanganan dinyatakan selesai pada pukul 12.08 WIB.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, kerugian materiil akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp30 juta.
Sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan hangus terbakar. Barang-barang yang rusak di antaranya kasur springbed, televisi, kulkas, tiga unit handphone, serta lemari pakaian beserta seluruh isinya.
Meski kerusakan cukup besar terjadi di dalam rumah, petugas berhasil menyelamatkan sebagian besar bangunan dari amukan api.
Dari total luas bangunan sekitar 495 meter persegi, area seluas 483 meter persegi berhasil diselamatkan. Hanya sebagian kecil area yang mengalami kerusakan parah akibat kebakaran.
Keberhasilan ini tak lepas dari kesigapan petugas Damkar Kabupaten Cirebon yang bergerak cepat sesaat setelah menerima laporan warga.
Selain petugas Damkar, proses penanganan kebakaran juga melibatkan unsur gabungan dari Polsek Gunungjati, Koramil, serta perangkat desa setempat yang ikut membantu pengamanan dan penanganan di lokasi.
Pihak Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam menggunakan peralatan elektronik di rumah.
Warga diminta untuk selalu memastikan seluruh alat elektronik, terutama yang menghasilkan panas seperti setrika, hairdryer, kompor listrik, dan charger, dalam kondisi mati sebelum ditinggalkan.
Kelalaian kecil seperti lupa mematikan hairdryer bisa berujung pada kerugian besar, bahkan mengancam keselamatan jiwa.
Insiden ini menjadi pelajaran penting bahwa kebakaran rumah bukan hanya dipicu korsleting listrik, tetapi juga bisa berasal dari kebiasaan sepele yang sering diabaikan.
Kewaspadaan, kedisiplinan, dan kebiasaan memeriksa ulang peralatan elektronik sebelum meninggalkan ruangan menjadi langkah sederhana namun penting untuk mencegah musibah serupa terulang. (Kirno)










