KARAWANG, alexanews.id – Kondisi Jalan Berdikari di kawasan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan masyarakat. Jalur yang berada di samping proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut kini dikeluhkan karena fungsinya sebagai akses kendaraan dinilai tidak berjalan optimal.

Sejumlah pedagang sayur-mayur dan pedagang lainnya terlihat menggelar lapak di sepanjang badan jalan. Aktivitas perdagangan tersebut menyebabkan sebagian besar ruang jalan tertutup, sehingga kendaraan roda dua maupun roda empat mengalami kesulitan saat melintas.

Akibatnya, arus lalu lintas di kawasan Jalan Berdikari menjadi tersendat. Pengendara terpaksa mengurangi kecepatan dan bergantian melintas karena lebar jalan yang dapat digunakan semakin terbatas.

Warga berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan penataan agar fungsi jalan dapat kembali normal tanpa mengabaikan keberlangsungan aktivitas ekonomi para pedagang.

Selain menggunakan badan jalan sebagai lokasi berjualan, sejumlah pedagang juga tampak memanfaatkan area proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk menempatkan barang dagangan mereka.

Padahal, proyek RTH tersebut sebelumnya diharapkan menjadi fasilitas publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang terbuka dan area rekreasi. Namun hingga saat ini, kawasan tersebut justru terlihat dipenuhi aktivitas perdagangan.

Kondisi itu memunculkan anggapan dari sebagian masyarakat bahwa proyek RTH tersebut belum dimanfaatkan secara optimal atau bahkan terkesan terbengkalai, sehingga area tersebut perlahan berubah fungsi menjadi lokasi berjualan.

Saat ditemui awak media, salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya menyampaikan pandangannya terkait aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Saya bayar retribusi sampah dan retribusi lainnya. Berarti saya bisa menempatkan dagangan saya di mana saja. Itu hak saya. Bahkan kalau saya belum mendapatkan penglaris, para pemungut retribusi menunggu dan tidak mau pergi dari lapak saya sebelum saya membayar,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya pemahaman di kalangan sebagian pedagang mengenai pembayaran retribusi. Namun secara umum, pembayaran retribusi tidak otomatis memberikan hak kepada pedagang untuk menggunakan badan jalan maupun fasilitas umum sebagai tempat usaha apabila tidak sesuai dengan aturan dan lokasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, dinas terkait, serta pihak yang berwenang segera melakukan evaluasi terhadap penataan kawasan Jalan Berdikari dan keberadaan para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut.

Menurut warga, penataan yang baik diperlukan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun tidak mengganggu kepentingan umum serta keselamatan para pengguna jalan.

Selain itu, masyarakat juga meminta kejelasan mengenai kelanjutan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan tersebut. Warga berharap fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah dapat segera difungsikan sesuai peruntukannya dan tidak berubah menjadi area perdagangan yang tidak tertata.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai kondisi Jalan Berdikari, keberadaan para pedagang, serta perkembangan proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. (Asbel)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.