PURWAKARTA, alexanews.id – Kepemimpinan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, kembali menjadi sorotan publik. Hal ini terjadi usai rangkaian inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di kawasan Taman Sri Baduga.
Namun, di balik ketegasan bupati dalam menertibkan jajaran aparat, muncul polemik baru yang tak kalah menyita perhatian. Sebuah video viral memperlihatkan personel Satpol PP Purwakarta justru “diceramahi” oleh seorang anak kecil atau bocah.
Peristiwa tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk pemerhati kebijakan publik, Pandu Fajar Gumelar. Ia menilai kejadian itu telah mencederai wibawa institusi Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).
Sebelumnya, ketegasan Om Zein terlihat saat sidak pada Jumat (17/4). Dalam inspeksi tersebut, ia menemukan kondisi pos jaga Satpol PP yang memprihatinkan.
Alih-alih berfungsi sebagai pusat pengamanan, pos tersebut justru dalam keadaan terkunci, tampak kumuh, dan diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang milik pedagang kaki lima (PKL).
Situasi ini memicu kemarahan bupati. Terlebih, saat dikonfirmasi, petugas yang berjaga dinilai tidak memberikan keterangan yang jujur.
Akibatnya, Om Zein langsung mengambil langkah tegas dengan mencopot Koordinator Lapangan (Korlap) Satpol PP yang bertugas di lokasi tersebut.
Namun, sorotan publik tidak berhenti di situ. Video berdurasi sekitar 2 menit 17 detik yang beredar di media sosial justru memperlihatkan sisi lain yang dianggap mencoreng citra aparat.
Dalam video tersebut, tiga anggota Satpol PP tampak menerima teguran dari seorang anak kecil. Momen itu sontak viral dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Pandu Fajar Gumelar menilai kejadian tersebut sebagai sesuatu yang tidak semestinya terjadi dalam struktur institusi penegak aturan.
“Anak ini siapa? Mengapa dia bisa menceramahi personel Satpol PP? Seharusnya penegakan disiplin dilakukan oleh atasan atau melalui mekanisme internal, bukan oleh pihak luar yang tidak memiliki kapasitas,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran disiplin oleh anggota Satpol PP seharusnya ditangani melalui prosedur resmi, seperti sidang kode etik atau teguran langsung dari pimpinan.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga integritas sekaligus martabat institusi di mata publik.
Selain itu, Pandu juga menyoroti instruksi Bupati Purwakarta yang mengirim sejumlah anggota Satpol PP untuk menjalani pembinaan di Barak Brimob. Ia menyarankan agar mekanisme pembinaan tetap mengacu pada aturan internal yang berlaku.
“Harga diri Satpol PP bisa runtuh oleh kejadian seperti ini. Pembinaan harus dilakukan secara profesional dan sesuai mekanisme institusi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama dalam penegakan Perda dan menjaga ketertiban umum.
Lebih jauh, Pandu menyinggung potensi praktik menyimpang yang harus dihindari oleh aparat, seperti pungutan liar (pungli) maupun keterlibatan dalam perizinan yang tidak sesuai aturan.
Menurutnya, tindakan tegas perlu diberikan kepada oknum yang terbukti melanggar, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Hindari kepentingan pribadi. Jika ada oknum yang terlibat pungli atau bermain dalam perizinan, harus ditindak tegas dengan sanksi berat,” pungkasnya. (Ega Nugraha)










