KARAWANG, alexanews.id – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang untuk meminta penjelasan terkait peristiwa kematian massal ikan yang terjadi di aliran irigasi kawasan Leuweung Seureuh–Johar.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga aktivitas ekonomi warga yang menggantungkan hidup dari sektor perairan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang, Erick Heryawan Kusumah, mengatakan pihaknya ingin memastikan penanganan dan investigasi dilakukan secara menyeluruh agar penyebab kematian ikan dapat diketahui secara pasti.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai masalah lingkungan semata karena dampaknya dapat meluas ke berbagai sektor.
“Peristiwa ini harus ditangani secara serius dan menyeluruh. Kami ingin memastikan penyebabnya benar-benar terungkap sehingga langkah penanganan yang tepat dapat segera dilakukan,” ujar Erick, Rabu (3/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, DLH Karawang menjelaskan bahwa pihaknya bersama Satgas Citarum Harum telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta mengambil sampel air dari sejumlah titik yang terdampak.
Sampel tersebut saat ini sedang menjalani proses pengujian laboratorium untuk mengetahui faktor yang menyebabkan kematian ikan secara massal.
Hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan akan diketahui dalam waktu sekitar dua pekan.
Erick menegaskan, hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar penting untuk mengidentifikasi penyebab utama kematian ikan sekaligus menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Sambil menunggu hasil pemeriksaan, DPRD Karawang mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan yang ditemukan mati di lokasi kejadian.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari kemungkinan risiko terhadap kesehatan masyarakat.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Sebaiknya ikan yang ditemukan mati tidak dikonsumsi sampai penyebabnya diketahui secara pasti,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Peraturan DLH Kabupaten Karawang, Lucky Mantera Dwi Putra, mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kematian ikan sebelum hasil laboratorium keluar.
Menurutnya, ada sejumlah faktor yang berpotensi menyebabkan ikan mati, mulai dari menurunnya kadar oksigen terlarut di dalam air hingga kemungkinan adanya pencemaran lingkungan.
Karena itu, DLH meminta seluruh pihak untuk menunggu hasil pengujian laboratorium agar kesimpulan yang diambil benar-benar berdasarkan data ilmiah yang akurat.
“Kami meminta semua pihak menunggu hasil laboratorium. Nantinya hasil tersebut akan menjadi dasar untuk mengetahui penyebab pasti kematian ikan dan menentukan langkah penanganan yang tepat,” kata Lucky.
DLH memastikan proses investigasi terus berjalan dan hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah seluruh tahapan analisis selesai dilakukan. (Karina)










