KARAWANG, alexanews.id – Pemerintah Kabupaten Karawang mulai melakukan penertiban bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas bahu jalan dan sempadan saluran air di wilayah Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Selasa (21/7/2026).

Penertiban yang menjadi bagian dari program penataan kawasan tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan pengawalan aparat gabungan dari berbagai unsur.

Bangunan yang dibongkar berada di sepanjang akses jalan menuju Rumah Sakit Hastin hingga kawasan depan rumah sakit. Selama ini keberadaan bangunan tersebut dinilai mengganggu ketertiban, mempersempit akses jalan, serta menghambat rencana normalisasi Kali Apur yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mengurangi risiko banjir di wilayah Karawang Utara.

Sejak pagi hari, dua unit alat berat dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran bangunan yang telah masuk dalam daftar penertiban. Selain itu, personel gabungan dari Kepolisian, Koramil, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, serta perangkat Desa Rengasdengklok Utara turut diterjunkan guna memastikan kegiatan berjalan lancar.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang, H. Rusman, mengatakan pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan sekaligus mendukung kelancaran pengerukan Kali Apur.

“Kami menurunkan dua unit alat berat dan dibantu oleh personel dari Kepolisian, Koramil, Satpol PP, serta perangkat Desa Rengasdengklok Utara agar pelaksanaan pembongkaran berjalan dengan aman dan tertib,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Menurut Rusman, pada tahap awal ini sebanyak 117 kios dan sejumlah saung kecil menjadi sasaran penertiban. Seluruh bangunan tersebut berada di area yang masuk dalam rencana penataan kawasan dan normalisasi saluran air.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut telah melalui tahapan perencanaan sesuai program penataan ruang yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Penertiban bangunan liar menjadi langkah penting untuk mengembalikan fungsi sempadan jalan dan saluran air sesuai peruntukannya. Selain itu, keberadaan bangunan di area tersebut dinilai berpotensi menghambat aliran air saat musim hujan dan meningkatkan risiko genangan maupun banjir.

Rusman menyebutkan bahwa proses pembongkaran berlangsung lancar berkat dukungan masyarakat setempat. Warga Karawang Utara dinilai cukup kooperatif dan memahami tujuan pemerintah dalam melakukan penataan lingkungan.

“Alhamdulillah, masyarakat di Karawang Utara sangat antusias, kondusif, dan mendukung program pemerintah. Penataan ini bertujuan mendukung pembenahan kawasan sekaligus pengerukan Kali Apur yang selama ini menjadi salah satu penyebab banjir. Mudah-mudahan program ini memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Normalisasi Kali Apur sendiri menjadi salah satu program strategis yang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aliran air dan mengurangi potensi banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Karawang Utara saat curah hujan tinggi.

Dengan terbukanya akses untuk alat berat dan kegiatan pengerukan, proses normalisasi diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga aliran air menjadi lebih lancar dan tidak lagi terhambat oleh bangunan yang berdiri di sempadan saluran.

Selain mendukung pengendalian banjir, penataan kawasan di sekitar Rumah Sakit Hastin juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan.

Keberadaan bangunan liar selama ini tidak hanya mengganggu estetika kawasan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengurangi kenyamanan akses menuju fasilitas pelayanan kesehatan yang setiap hari digunakan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan bahwa penataan ruang publik akan terus dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan mendukung pembangunan infrastruktur daerah.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap fungsi jalan, saluran air, dan ruang publik dapat kembali optimal sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Penertiban bangunan liar di Rengasdengklok Utara menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban lingkungan, memperkuat infrastruktur pengendalian banjir, serta meningkatkan kualitas tata ruang di wilayah Karawang Utara. (Asbel)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.