KARAWANG, alexanews.id – Kabar baik datang bagi masyarakat Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Warga kini dapat memanfaatkan akses jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sirna Raga setelah pihak pengembang PT TIEA Jaya Propertindo memberikan izin penggunaan sebagian lahannya sebagai jalur menuju lokasi pemakaman.
Pemberian izin tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani Direktur PT TIEA Jaya Propertindo, Ega Aditya Yudhistira, pada 20 Juli 2026.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa perusahaan memberikan izin penggunaan sebagian lahan yang berada di kawasan Perumahan Citra Kebun Mas sebagai akses keluar masuk menuju TPU Sirna Raga. Jalur yang disediakan memiliki lebar sekitar tiga meter dan diperuntukkan khusus bagi masyarakat yang akan menuju area pemakaman.
Keputusan tersebut disambut positif oleh warga Desa Bengle yang selama ini berharap adanya akses yang lebih layak dan mudah menuju lokasi pemakaman.
Bakal Calon Kepala Desa Bengle Nurnida Alya yang akrab disapa Teh Alya mengungkapkan rasa syukur atas terealisasinya kebutuhan masyarakat tersebut. Teh Alya merupakan orang yang mendorong pihak pengembang agar memberikan akses tersebut dibuka demi kepentingan warga.
“Alhamdulillah, hari ini doa dan harapan masyarakat akhirnya mendapat jalan keluar. Kehadiran akses ini menjadi kabar yang sangat membahagiakan bagi warga Desa Bengle, khususnya saat mengantarkan keluarga ke tempat peristirahatan terakhir dengan lebih layak dan mudah,” ujar Teh Alya, Minggu 19 Juli 2026.
Menurutnya, keberadaan akses jalan menuju TPU bukan hanya sekadar sarana fisik, tetapi juga memiliki nilai sosial dan kemanusiaan yang sangat penting bagi masyarakat.
Teh Alya juga menyampaikan apresiasi kepada pihak pengembang, terutama Koh Edi beserta jajaran manajemen PT TIEA Jaya Propertindo yang telah memberikan solusi atas kebutuhan warga.
Ia menilai langkah yang diambil perusahaan menunjukkan adanya kepedulian terhadap kepentingan masyarakat sekitar dan menjadi contoh baik dalam membangun hubungan harmonis antara pengembang dengan warga.
Lebih lanjut, Teh Alya berharap komunikasi yang baik antara masyarakat, pemerintah desa, dan pihak pengembang dapat terus terjaga. Dengan adanya sinergi tersebut, berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.
Berdasarkan surat pernyataan yang diterbitkan perusahaan, penggunaan akses jalan tersebut hanya diperuntukkan sebagai jalur keluar masuk menuju TPU Sirna Raga. Meski demikian, status kepemilikan lahan tetap berada di bawah PT TIEA Jaya Propertindo.
Sementara itu, pengelolaan serta pemeliharaan akses jalan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang telah ditetapkan bersama.
Dengan dibukanya akses tersebut, masyarakat Desa Bengle diharapkan dapat memanfaatkannya secara tertib dan bertanggung jawab. Warga juga diimbau untuk menjaga kebersihan serta ikut merawat fasilitas tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh seluruh masyarakat.
Kehadiran akses jalan menuju TPU Sirna Raga menjadi langkah positif yang tidak hanya mempermudah aktivitas warga, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat Desa Bengle. (Lalan)










