KARAWANG, alexanews.id – Keberadaan pedagang yang masih beraktivitas di kawasan eks Pasar Lama Rengasdengklok kembali menjadi sorotan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait langkah Pemerintah Kabupaten Karawang dalam melakukan penataan kawasan yang hingga kini masih digunakan sebagai pusat aktivitas ekonomi oleh sebagian pedagang dan pelaku UMKM.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang, atas penugasan Kepala Dinas, melakukan monitoring dan pengecekan langsung ke lokasi eks Pasar Lama Rengasdengklok pada Rabu, 29 Juli 2026.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, aktivitas perdagangan ternyata masih berlangsung di kawasan tersebut. Sejumlah pedagang diketahui masih menjalankan usaha mereka, begitu pula beberapa pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tetap beroperasi.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sekretaris Disperindag Kabupaten Karawang menjelaskan bahwa hasil monitoring menunjukkan kawasan eks pasar lama belum sepenuhnya kosong dari aktivitas ekonomi.
“Ternyata di eks Pasar Lama Rengasdengklok masih ada pedagang yang berjualan dan masih ada pelaku UMKM yang menjalankan usahanya,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh temuan dan kondisi terkini di lapangan akan segera dilaporkan kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang sebagai bahan evaluasi sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Kemudian saya akan melaporkan kepada Kepala Dinas hasil monitoring dan situasi di eks Pasar Lama tersebut. Untuk hal-hal lainnya, saat ini kami tinggal menunggu keputusan dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Disperindag Kabupaten Karawang belum mengeluarkan keputusan resmi terkait tindak lanjut penataan kawasan eks Pasar Lama Rengasdengklok. Seluruh kebijakan dan langkah yang akan diambil masih menunggu arahan pimpinan setelah laporan hasil monitoring disampaikan.
Sementara itu, keberadaan pedagang yang masih bertahan di lokasi tersebut menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah pihak berharap pemerintah daerah segera mengambil keputusan yang jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi para pedagang maupun warga sekitar.
Keputusan yang akan diambil nantinya diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi seluruh pihak, sekaligus menciptakan penataan kawasan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah. (Asbel)










