SERGAI, AlexaNews.ID — Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya mendorong percepatan digitalisasi kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai.

Salah satu langkah yang ditekankan yakni mempercepat implementasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).

Hal tersebut disampaikan Darma Wijaya saat membuka kegiatan Pemeliharaan dan Penyusutan Arsip Dinamis Tahun 2026 di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (14/9/2026).

Darma menegaskan, pengelolaan arsip di era digital tidak cukup hanya mengandalkan penyimpanan dokumen secara fisik.

Sistem kearsipan harus mampu mengikuti perkembangan teknologi, terintegrasi, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Jangan anggap arsip hanya sekadar tumpukan kertas dari masa lalu. Arsip adalah rekaman jejak kinerja, memori kolektif bangsa, identitas daerah, dan instrumen penting dalam penegakan akuntabilitas pemerintahan,” tegas Darma.

Menurutnya, arsip memiliki posisi strategis dalam pemerintahan karena menjadi rekam jejak berbagai aktivitas dan kebijakan yang telah dilakukan. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan.

Darma juga meminta proses pemeliharaan dan penyusutan arsip dilakukan secara berkala dengan mengacu pada Jadwal Retensi Arsip (JRA).

Penyusutan tersebut meliputi tiga proses utama, yakni pemindahan arsip inaktif, pemusnahan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, serta penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan daerah.

“Sudah saatnya kita mengubah cara pandang keliru selama ini. Mengelola arsip dengan baik berarti kita sedang menjaga aset berharga dan sejarah daerah kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Darma menyebut transformasi digital birokrasi menjadi tantangan sekaligus kebutuhan dalam pembenahan sistem kearsipan di Sergai.

Pemerintah daerah, kata dia, tidak hanya dituntut mampu menyimpan dokumen dengan tertib, tetapi juga harus memastikan data dan informasi kearsipan dapat dikelola secara digital, terintegrasi, serta dapat diakses melalui sistem nasional.

“Untuk itu, Pemkab Sergai didorong mempercepat implementasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN),” katanya.

Darma menjelaskan, SIKN berfungsi sebagai aplikasi antarmuka bagi simpul jaringan untuk menginput data dan informasi kearsipan daerah.

Sementara JIKN menjadi portal nasional untuk berbagi informasi arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya kepada masyarakat.

“Kita harus melakukan lompatan besar. Dengan kerja keras, kita mampu melakukan percepatan implementasi SIKN dan JIKN di lingkungan Pemkab Sergai,” tegasnya.

Optimalisasi kedua sistem tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap informasi kearsipan sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik di Kabupaten Serdang Bedagai.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yakni Nurarta Situmorang dan Rudi Andri Syahputra.

Turut hadir Asisten Administrasi Umum Drs. Dimas Kurnianto, SH, MM, M.SP, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs. Akmal, AP, M.Si, para kepala OPD, serta perwakilan lembaga dan OPD terkait. (Sutrisno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.