SERGAI ,Alexanews.id – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) memperkuat tata kelola barang milik daerah dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Langkah ini diarahkan untuk menertibkan administrasi, memperjelas kepemilikan aset, serta mengoptimalkan pemanfaatannya guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sergai Darma Wijaya melalui jawaban pemerintah atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD Sergai. Sambutan tertulis Bupati dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Sergai Suwanto Nasution, S.Pd., MM, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sergai, Sei Rampah, Rabu (4/11/2026) sore.
Dalam jawabannya, pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah tidak boleh sebatas pencatatan administrasi. Setiap aset harus memiliki kepastian hukum, terdata dengan baik, serta dimanfaatkan secara produktif dan transparan.
Sejumlah langkah pembenahan akan dilakukan, mulai dari inventarisasi, percepatan sertifikasi, penyelesaian dokumen kepemilikan, hingga pengamanan dan pengawasan aset daerah.
Pemkab Sergai juga membuka peluang pemanfaatan aset yang belum produktif melalui mekanisme penyewaan sesuai ketentuan. Prosesnya diawali dengan penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sedangkan pembayaran uang sewa dilakukan langsung ke kas umum daerah.
Di bidang administrasi digital, Pemkab Sergai akan menyempurnakan aplikasi SIMDA BMD melalui pengembangan dan integrasi menuju sistem e-BMD. Upaya ini diharapkan meningkatkan akurasi data sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset.
Selain itu, pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur pengelola barang milik daerah juga akan diperkuat melalui monitoring dan evaluasi secara berkala.
Sebelumnya, tujuh fraksi DPRD Sergai, yakni PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Golkar, PPP, Nurani Sejahtera, dan Demokrat Amanah, telah menyampaikan dukungan sekaligus sejumlah catatan terhadap perubahan perda tersebut.
Rapat paripurna yang sama juga mengagendakan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Ranperda Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, para wakil dan anggota DPRD, jajaran asisten, staf ahli, kepala OPD, serta perwakilan OPD terkait.(Sutrisno)










