BOGOR, Alexanews.id – Dugaan penjaminan sejumlah aset tanah milik PT Sentul City Tbk kepada pihak ketiga menjadi perhatian Center for Budget Analysis (CBA).
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap perusahaan tersebut.
Uchok menilai, persoalan ini perlu ditelusuri secara serius, terutama menyangkut asal-usul kepemilikan dan status hukum tanah yang diklaim PT Sentul City.
Berdasarkan analisis laporan keuangan perusahaan periode 2024 dan 2025, sejumlah bidang tanah disebut telah dijadikan jaminan pinjaman kepada pihak ketiga.
Di antaranya lahan seluas 66,44 hektare di wilayah Hambalang, Sumur Batu, Bojong Koneng, dan Citaringgul. Kemudian lahan 26,39 hektare dan 48,89 hektare, serta bidang tanah lainnya yang disebut terikat dalam sejumlah perjanjian pinjaman.
“Ini harus ditelusuri. BPK perlu melakukan audit investigasi untuk memastikan asal-usul dan legalitas tanah yang diklaim perusahaan,” ujar Uchok, Senin (2/11/2026).
Ia juga meminta Kementerian ATR/BPN dan BPN Bogor tidak tinggal diam. Pemeriksaan diperlukan agar masyarakat yang memiliki sertifikat maupun girik sah tidak sampai dirugikan akibat persoalan klaim lahan.
CBA turut meminta agar aktivitas yang berpotensi merugikan pihak yang bersengketa ditunda sampai status kepemilikan tanah benar-benar jelas. Di tengah persoalan tersebut, saham PT Sentul City Tbk (BKSL) juga mengalami penurunan.
Berdasarkan data yang dikutip dari Google Finance, saham BKSL ditutup melemah 5 persen ke level Rp38 per saham pada Jumat (30/10/2026).
Padahal, Direktur Utama PT Sentul City Tbk, Hiramsyah S. Thaib, sebagaimana dikutip Viva.co.id pada 31 Oktober 2026, menyampaikan bahwa pendapatan perusahaan hingga kuartal III 2026 mencapai Rp1,2 triliun.
Angka tersebut meningkat 47,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp837 miliar.
Kondisi ini turut menjadi perhatian Uchok. Ia meminta persoalan aset dan penjaminan tanah perusahaan diperiksa secara terbuka.
Sementara itu, konflik lahan antara pemilik Palm Boko, Ozzy Sudiro, dengan pihak Sentul City masih berlanjut.
Ozzy mengaku telah melaporkan dugaan perusakan lahan dan dugaan pemerasan yang dituduhkan melibatkan oknum PT Sentul City ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Ia menyebut alat berat dan sejumlah pekerja masih melakukan aktivitas di area lahan yang diklaim sebagai miliknya.
“Kami kumpulkan terus bukti-bukti perusakan yang mereka lakukan setiap hari. Sudah kami ingatkan soal aturan dan hukum yang berlaku, tetapi mereka tetap membuldoser lahan kami,” kata Ozzy.
Ozzy juga mengaku kecewa karena aktivitas pembangunan disebut tetap berlangsung meskipun persoalan tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian.
Menurutnya, pihak Sentul City telah dua kali dipanggil Polda Jabar, namun ia menyebut panggilan tersebut tidak dipenuhi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak PT Sentul City Tbk terkait tudingan tersebut maupun desakan audit investigasi dari CBA.
Persoalan ini kini membutuhkan keterbukaan dan pemeriksaan menyeluruh. BPK dan ATR/BPN diharapkan dapat memastikan status aset serta legalitas tanah agar konflik tidak terus berlarut dan hak para pihak tetap terlindungi. (Lan)










